Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Thailand Tangkap WNI Kasus Love Scam Rp150 Miliar

Polisi Thailand Tangkap WNI Kasus Love Scam Rp150 Miliar
ilustrasi love scamming (unsplash.com/Kelly Sikkema)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Seorang WNI berusia 33 tahun ditangkap di resor mewah Phuket atas dugaan terlibat jaringan penipuan internasional senilai Rp150 miliar yang menargetkan warga Amerika Serikat.
  • Tersangka diduga menjalankan modus love scam dan investasi palsu sejak 2022, menggunakan model untuk membangun hubungan emosional dengan korban sebelum membujuk mereka menanamkan dana pada platform fiktif.
  • Kasus ini menyoroti meningkatnya operasi penipuan siber di Asia Tenggara, dengan kelompok kriminal memanfaatkan fasilitas seperti kasino dan hotel serta merekrut tenaga asing melalui jaringan lintas negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat kepolisian Thailand atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penipuan daring berskala internasional yang merugikan warga Amerika Serikat hingga sekitar 10 juta dolar AS atau setara Rp150 miliar.

Pria berusia 33 tahun itu ditangkap di sebuah resor mewah di Pulau Phuket pada Jumat (waktu setempat), dikutip dari AFP, Senin (27/4/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI), yang menyebut pria tersebut sebagai buronan dalam kasus penipuan.

“FBI mengatakan dia dicari karena melakukan penipuan terhadap warga Amerika sekitar 10 juta dolar AS,” kata perwakilan kepolisian imigrasi nasional Thailand, Suriya Poungsombat.

Saat ini, tersangka telah dipindahkan ke pusat detensi imigrasi di Bangkok dan tengah menunggu proses ekstradisi ke Amerika Serikat.

1. Ditangkap di Phuket usai terbang dari Dubai

ilustrasi Phuket
ilustrasi Phuket (pexels.com/Quang Nguyen Vinh)

Menurut pihak kepolisian Thailand, tersangka diketahui baru tiba di negara tersebut beberapa hari sebelum penangkapan. Suriya menjelaskan, pria tersebut melakukan perjalanan dari Dubai, Uni Emirat Arab, menuju Thailand pada Rabu sebelum akhirnya ditangkap.

“Ia diberitahu oleh FBI bahwa tersangka telah meninggalkan Dubai, Uni Emirat Arab, dan melakukan perjalanan ke Thailand pada Rabu,” ujarnya.

Penangkapan di lokasi resor mewah menunjukkan tersangka diduga menjalankan aktivitasnya secara terselubung di tengah gaya hidup yang terlihat normal.

Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Bangkok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur ekstradisi internasional.

2. Modus love scam dan investasi palsu

love scamming
ilustrasi love scamming (unsplash.com/Pratik Gupta)

Berdasarkan laporan media lokal, tersangka diduga menjalankan aksi penipuan sejak 2022 hingga 2026 dengan menyasar korban melalui aplikasi kencan dan media sosial. Dalam menjalankan aksinya, ia dilaporkan menggunakan modus romance scam atau penipuan berkedok hubungan asmara.

Tersangka disebut mempekerjakan model untuk berkomunikasi dengan korban, membangun hubungan emosional, lalu membujuk mereka berinvestasi pada platform palsu dengan iming-iming keuntungan tinggi.

Korban yang terjebak kemudian diarahkan untuk menanamkan dana pada sistem investasi fiktif yang sebenarnya tidak pernah menghasilkan keuntungan nyata. Sejumlah korban dari Amerika Serikat telah diidentifikasi dalam kasus ini.

3. Asia Tenggara jadi pusat operasi penipuan siber

peta asia tenggara (pexels.com/Nothing Ahead)
peta asia tenggara (pexels.com/Nothing Ahead)

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan daring yang berbasis di kawasan Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. Kelompok kriminal terorganisasi diketahui memanfaatkan berbagai fasilitas seperti kasino, hotel, hingga kompleks tertutup sebagai basis operasi untuk menjalankan penipuan digital yang semakin canggih.

Laporan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) tahun 2025 juga mengungkap adanya pola perekrutan tenaga kerja asing untuk terlibat dalam industri penipuan siber di kawasan ini.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pekerja asing di Uni Emirat Arab “dipikat untuk bekerja dalam penipuan di Asia Tenggara”, yang menunjukkan bahwa Dubai kini menjadi salah satu pusat perekrutan global.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana jaringan penipuan lintas negara semakin kompleks, melibatkan berbagai wilayah dan memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau korban secara luas.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Related Articles

See More