Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2025 memiliki harta Rp22.762.598.724 (Rp22,7 miliar). Kekayaan itu naik Rp887.573.700 dibandingkan harta yang dilaporkan pada 2024. Sementara, pada 2024 lalu, Nusron melaporkan memiliki harta Rp21.875.025.024 (Rp21,8 miliar).
Dikutip dari data komisi antirasuah, aset dengan nominal paling besar yang dimiliki Nusron berupa tanah dan bangunan. Petinggi di Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu melaporkan memiliki harta 23 tanah dan bangunan yang tersebar di lima kota berbeda yakni Depok, Jakarta Selatan, Kudus, Tangerang dan Jakarta Timur. Semua dilaporkan atas pembelian sendiri.
Aset paling luas dilaporkan Nusron berada di Kabupaten Kudus seluas 7.400 meter persegi. Nilainya mencapai Rp74 juta.
Di sisi lain, aset paling mahal berada di Jakarta Selatan dengan luas 297 meter persegi. Nilai asetnya mencapai Rp2.200.000.000 (Rp2,2 miliar).
Nusron tercatat bukan kali ini saja melaporkan kepemilikan harta. Ia juga pernah melaporkan LHKPN ketika masih menjabat Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan anggota DPR.
