Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasus ini menjadi sorotan setelah korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka fisik berat usai diduga disiksa selama tiga tahun oleh seorang laki-laki berinisial T (30), yang kini masih diburu kepolisian.
“Kami sangat prihatin atas kondisi korban yang mengalami kekerasan keji dalam waktu yang sangat panjang hingga menimbulkan luka fisik dan psikis yang serius. Korban harus memperoleh perlindungan, pendampingan hukum, serta pemulihan yang maksimal. Kami mendorong agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Arifah, Senin (22/6/2026).
