Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mentrans Iftitah Sulaiman Kenalkan Transmigrasi 5.0, Apa itu?

IMG-20250728-WA0082.jpg
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara (dok. Kementerian Transmigrasi)
Intinya sih...
  • Transmigrasi 5.0 memiliki 5 pilar utama, termasuk Green Development, Smart Village Ecosystem, dan Value Based Citizenship.
  • Transmigrasi memerlukan kolaborasi lintas sektor dan tidak dapat dilakukan tanpa permintaan dari daerah tujuan.

Denpasar, IDN Times - Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengenalkan Transmigrasi 5.0 saat membuka Rapat Kerja Teknis Ketransmigrasian Nasional di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Bali. Ia mengatakan, Transmigrasi 5.0 merupakan masa depan dari transmigrasi di Indonesia.

"Transmigrasi 5.0 adalah wajah baru transmigrasi masa depan. Bukan sekadar program sosial, tapi perancang peradaban dengan 5 pilar utama," ujar Iftitah, Senin (28/7/2025).

1. Lima pilar transmigrasi

IMG-20250728-WA0089.jpg
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara (dok. Kementerian Transmigrasi)

Pilar pertama adalah Green Development yang ramah lingkungan berbasis agroforestry dan energi terbarukan. Kedua adalah Smart Village Ecosystem, yakni desa cerdas berbasis tekonologi digital dan Internet of Things (IoT).

Ketiga adalah Value Based Citizenship, yakni transmigran sebagai pelopor warga negara yang aktif. Keempat adalah Intergenerational Design, yakni perencanaan untuk keluarga muda dan lintasgenerasi.

"Serta kelima, AI dan Big Data Driven Planning, yang berbasis data spasial, prediksi pasar, dan proyeksi sosial," kata Iftitah.

2. Transmigrasi tak bisa berjalan sendirian

IMG-20250728-WA0080.jpg
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara (dok. Kementerian Transmigrasi)

Iftitah mengatakan, transmigrasi tak bisa berjalan sendirian. Butuh kolaborasi lintas sektor baik pusat maupun daerah.

"Kita bangun ekosistem transmigrasi secara utuh dan terintegrasi. Kepastian hukum tanah bersama ATR-BPN, infrastruktur dasar berupa jalan, air bersih, listrik, bekerjasama dengan PU dan ESDM, akses pendidikan dan beasiswa patriot, pemberdayaan masyarakat lokal agar tidak terjadi konflik sosial, serta revitalisasi lembaga ekonomi dan kawasan ekspor bersama kementerian dan lembaga lainnya, serta utamanya pemerintah daerah dan mitra strategis dunia usaha," ujar dia.

"Inilah kekuatan Indonesia saat seluruh institusi bekerja sebagai satu tim lintas kementerian dan lembaga, bukan egosektoral, melainkan
kolaborasi nasional. Dengan jalan itu insyaallah astagita akan merujut menjadi satu kenyataan," ucap dia.

3. Transmigrasi tak bisa dilakukan tanpa permintaan daerah tujuan

IMG-20250728-WA0090.jpg
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara (dok. Kementerian Transmigrasi)

Transmigrasi kali ini berbeda dengan yang berlangsung pada orde baru. Sebab, kali ini transmigrasi tak bisa dilakukan tanpa adanya permintaan dari daerah tujuan.

“Sejak diberlakukannya UU Nomor 29 Tahun 2009, daerah tidak bisa lagi dijadikan lokasi transmigrasi tanpa permintaan dari pemerintah daerahnya. Jika tidak ada permintaan, maka tidak akan ada pendatang transmigran,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us