Jakarta, IDN Times - Google (YouTube) dan Meta (Facebook, Instagram, Threads) dapat surat pemanggilan kedua dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Surat itu berkenaan dengan panggilan pemeriksaan terkait kepatuhan pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan kedua platform sebelumnya minta penundaan karena kebutuhan koordinasi internal.
“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan” ujar Alexander Sabar di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
