Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mirae Asset Digeledah, OJK Bekukan Saham BEBS Senilai Rp14,5 Triliun
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • OJK dan Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia di SCBD terkait dugaan transaksi semu saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk. (BEBS).

  • Dua pihak ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ASS selaku beneficial owner BEBS dan MWK mantan Direktur Investment Banking PT MASI, atas praktik perdagangan semu dan orang dalam.

  • OJK membekukan 2 miliar lembar saham senilai total Rp14,5 triliun serta menyita dokumen dan USB sebagai barang bukti dari penggeledahan tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (PT MASI) di Gedung Treasury Tower di area SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3/2026).

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus mengatakan, penggeledahan dilakukan setelah pihaknya menetapkan ASS selaku beneficial owner saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk. (BEBS) dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI sebagai tersangka.

“Melakukan perdagangan semu dan perdagangan orang dalam. Artinya membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu, ini pun tidak boleh. Harus fairness,” kata Daniel setelah penggeledahan di Gedung Treasury Tower di area SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Rangkaian transaksi ini dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka, yang menyebabkan harga BEBS melonjak signifikan hingga 7.150 persen di pasar reguler.

Dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2022. Dalam kasus ini, OJK membekukan 2 miliar lembar saham dengan harga saham Rp7.000 per lembar.

“Nilainya total semua Rp14,5 T itu dari saham-saham yang kami freeze,” ujarnya.

Dalam penggeledahan ini, OJK menyita berbagai barang bukti berupa dokumen. “Dokumen dalam bentuk USB,” ujarnya.

Editorial Team