Pariaman, IDN Times - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pariaman Zulkifli Zakaria mengeluarkan fatwa haram terkait color party atau festival warna yang dikemas melalui acara Pariaman Millennial Beach Runner.
Pariaman Millennial Beach Runner, yang direncanakan akan dihelat pada Minggu, 5 April 2020 mendatang, menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat Pariaman karena dituding memberi ruang lebih kepada kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Fatwa itu dikeluarkan setelah sebelumnya, dikaji secara Islam dan memenuhi pertanyaan masyarakat. Event itu adalah saduran dari agama Hindu. Juga, aneka warna itu bisa menjadi kendaraan bagi kaum LGBT,” kata Zulkifli Zakaria, Rabu (11/3).