Jakarta, IDN Times - Tumbuh di tengah kondisi majunya teknologi bukan hanya memudahkan generasi muda, namun bisa jadi pintu baru pada akses terhadap pengalaman buruk berupa kekerasan seksual. Nyatanya, dari layar benderang gadget, sebanyak 0,39 persen anak laki-laki dan 0,74 persen anak perempuan di Indonesia pernah dipaksa menyaksikan konten berupa foto atau video yang bermuatan kegiatan seksual.
Data ini termuat dalam Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, mengungkapkan 3,64 persen anak laki-laki dan 2,65 persen anak perempuan juga dipaksa menyaksikan kegiatan seksual.
"Kemudian, kalau kita melihat bagaimana bentuk-bentuk kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak itu biasanya dipaksa melakukan kegiatan seksual, terlibat dalam foto, video, kegiatan seksual. Kemudian, diminta untuk mengirim teks gambar. Paling banyak itu dipaksa menyaksikan. Itu hampir 3,64 persen dan 2,65 persen, yang pertama itu anak laki-laki, kedua perempuan," kata dia di Kantor KemenPPPA, Jakarta, Rabu (16/7/2025).