Jakarta, IDN Times - Kekerasan berbasis gender secara online semakin meningkat, termasuk kasus penyebaran konten intim nonkonsensual. Hal ini merupakan dampak negatif dari perkembangan era digital.
"Ini sangat serius sekaligus memprihatinkan. Dan rata-rata korbannya adalah perempuan. Lalu kita harus berbuat apa?” ujar nggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (20/4/2021).
Ia menjelaskan kasus kekerasan berbasis gender secara online meningkat sebanyak 940 kasus pada 2020. Angka itu mengalami peningkatan sebanyak 3 kali lipat dari 2019. Sedangkan, kasus penyebaran konten intim nonkonsensual juga meningkat sebesar 375 persen atau 169 kasus pada 2020.