Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal skenario sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, pihaknya menyiapkan berbagai rencana dan skenario PKPU dengan mempertimbangkan pengumuman hasil rekapitulasi suara oleh KPU.
"MK dengan KPU, ya, karena bagaimana pun meski proses rekapitulasi masih berjalan, tentu MK juga sudah harus menyiapkan rencana-rencana, kira-kira kapan pengumuman perolehan suara hasil pemilu dilaksanakan oleh KPU, karena begitu pengumuman dari KPU maka itulah menjadi garis start-nya Mahkamah Konstitusi untuk menerima pengajuan permohonan," kata Fajar saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).