Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap empat menteri dan lima anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) pada Selasa (2/4/2024). Dengan adanya pemanggilan yang resmi menggunakan surat tersebut, maka keempat menteri dan anggota DKPP diharapkan hadir pada Jumat (5/4/2024).
"Surat sudah dikirimkan. Per hari ini disampaikan," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono kepada IDN Times pada malam ini.
Keempat menteri yang diminta hadir di MK adalah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Sosial, Tri Rismaharini dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi. Selain itu, ada pula lima anggota DKPP yang ikut diminta hadir pada Jumat mendatang.
Fajar menambahkan keempat menteri dan lima anggota DKPP yang dipanggil wajib hadir. Kehadirannya pun tidak bisa diwakilkan.
"Pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," kata dia.
Pemanggilan terhadap empat menteri dan lima anggota DKPP bukan berarti hakim konstitusi memihak paslon Anies atau Ganjar. Tetapi, setelah mendengarkan keterangan dari kedua pemohon, maka hakim konstitusi merasa perlu menyimak langsung pernyataan dari pihak-pihak itu.
Pada saat keempat menteri dan lima anggota DKPP hadir, maka hanya hakim konstitusi yang berhak untuk menyampaikan pertanyaan.