Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman membenarkan pihaknya akan mengundang Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto pada Rabu (14/6/2023). Hal itu merupakan tindak lanjut dari pelaporan yang dibuat oleh rekan sejawatnya di Partai NasDem, AAFS yang merasa telah dilecehkan secara verbal oleh Sugeng.
Kejadian pelecehan seksual secara verbal itu terjadi sekitar Maret 2022. Namun, baru dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada April 2023.
"Masih tentatif (jadwalnya) tapi kemungkinan besar memang Rabu. Bukan dipanggil, melainkan diundang untuk memberikan klarifikasi awal. Ini tahapannya belum naik ke pemeriksaan pokok masalah," ungkap Habib kepada media pada Senin (12/6/2023).
Ia menambahkan AAFS melaporkan Sugeng ke MKD pada pekan lalu. Lalu, oleh sekretariat dilakukan pengecekan secara formil.
"Misalnya kejelasan masalahnya, pasal atau kode etik yang diduga dilanggar, barang bukti. Ya, itu memang sudah memenuhi syarat formil. Tapi, untuk menentukan apakah masalah ini layak diperiksa pokok permasalahannya di sidang MKD, kami perlu melakukan klarifikasi awal kepada pengadu dan teradu," ujarnya.
Usai mendengar pengakuan dari pihak pengadu dan teradu, kata Habib, baru jajaran MKD menggelar sidang pleno.