Tak Terima Dilerai, Gerombolan Pria Mojokerto Sabet ABG dengan Pedang

Mereka beringas setelah pesta miras

Mojokerto, IDN Times - Tiga pelaku penganiayaan dua anak di bawah umur diciduk anggota Satreskrim Polres Mojokerto. Mereka adalah Satya Pramanata (25), Tomi Basmalah (25) dan M Agit Yupiantoro (23). Sementara lima pelaku lain masih dalam pengejaran.

Para pelaku tega mengeroyok dua anak di bawah umur berinisial AK, (14) dan AFB, (16). Keduanya merupakan warga Dusun Temboro, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Pengeroyokan sendiri terjadi saat mereka sedang nongkrong di Jalan Raya Lengkong, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (29/08/2021) dini hari.

1. Berawal dari pesta miras

Tak Terima Dilerai, Gerombolan Pria Mojokerto Sabet ABG dengan PedangPara pelaku diamankan polisi. IDN Times/Moch Fad

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander mengatakan, aksi pengeroyokan ini berawal saat para pelaku minum-minuman keras di Kecamatan Gondang Pada Sabtu (08/08/2021). Kemudian, kawanan pelaku ini nongkrong di Jalan Raya Lengkong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Entah apa penyebabnya, mereka kemudian terlibat pertengkaran. Warga yang melihat pun melerainya. 

2. Tersinggung karena dilerai, mereka kembali mendatangi tempat tersebut

Tak Terima Dilerai, Gerombolan Pria Mojokerto Sabet ABG dengan PedangBarang bukti yang diamankan polisi. IDN Times/Moch Fad

Lantaran merasa tersinggung, palara pelaku kembali ke tempat  itu pada Minggu (29/08/2021) pada pukul 03.00 WIB. Di sanalah mereka menemui kedua korban.

"Kawanan pelaku ini tiba sudah membawa senjata tajam dan langsung mengeroyok korban saat nongkrong di gang dusun," kata Dony, saat konferensi pers di halaman Polres Mojokerto, Kamis (02/09/2021).

Akibat kejadian tersebut, korban yang masih dibawah umur ini harus dilarikan ke IGD RS Dian Husada Kecamatan Sooko karena mengalami luka sabetan senjata tajam di tengan kanannya hingga harus mendapatkan sejumlah jahitan.

Dony mengatakan, ketiga pelaku diringkus di kediamannya masing-masing. "Untuk sementara kita masih amankan tiga pelaku, sementara lima lagi masih dalam pengejaran, kita minta mereka menyerahkan diri karena kita juga sudah kantongi identitasnya," 

Baca Juga: Curi Motor Pinjaman, Komplotan Maling di Mojokerto Terekam CCTV

3. Pelaku merasa diserang oleh warga

Tak Terima Dilerai, Gerombolan Pria Mojokerto Sabet ABG dengan PedangBarang bukti yang diamankan polisi. IDN Times/Moch Fad

Sementara itu, Toni salah satu pelaku mengaku, melakukan aksinya lantaran tersulut emosi ditambah dalam pengaruh minum-minuman keras.

"Awalnya itu niat nonton balapan, lalu teman saya itu ada yang cek-cok dan sempat dilerai oleh warga, katanya gak boleh berkelahi di sini tapi pada saat itu kita diserang," bebernya.

"Saya gak kenal siap korbannya, tapi pada saat itu kejadiannya memang di situ dan langsung kita serang," ia menambahkan. 

Dari tangan para pelaku, petugas menyita empat senjata tajam yang digunakan untuk mengeroyok korban dan dua motor. Ketiga pelaku pun dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Berkedok Arisan Online, Warga Mojokerto Kena Tipu Investasi Bodong

Moch Fad Photo Verified Writer Moch Fad

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya