Selama PPKM, 2.887 Pekerja Hotel dan Restoran Banyuwangi Dirumahkan

Ada 3.150 pekerja terancam PHK

Banyuwangi, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berdampak signifikan bagi pelaku bisnis pariwisata di Banyuwangi. Tidak sedikit pekerja hotel dan karyawan dirumahkan atau dipekerjakan secara bergiliran. Bila pemberlakuan PPKM terus berlanjut, diprediksi bakal terjadi PHK besar-besaran.

1. Mereka dirumahkan tanpa upah

Selama PPKM, 2.887 Pekerja Hotel dan Restoran Banyuwangi DirumahkanIlustrasi Bekerja (IDN Times/Sukma Shakti)

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi, Zaenal Muttaqin mengatakan, selama pemberlakuan PPKM sudah terdapat 2.887 karyawan atau pekerja yang dirumahkan dan dipekerjakan secara bergantian.

"Mereka dirumahkan, sebagian dipekerjakan secara bergantian. Kemudian 263 karyawan tempat hiburan dirumahkan sementara tanpa digaji," ujar Zaenal, Kamis (26/8/2021).

2. Ada 3.150 pekerja terancam PHK

Selama PPKM, 2.887 Pekerja Hotel dan Restoran Banyuwangi DirumahkanIlustrasi Keterbatasan Berpendapat/Orasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Zaenal khawatir, bila tidak ada kelonggaran aturan dari pemerintah selama PPKM, maka akan berpotensi terjadi PHK besar-besaran. "Ada 3.150 karyawan hotel dan restoran terancam pemutusan hubungan kerja," jelasnya.

Zaenal melanjutkan di Banyuwangi terdapat 75 hotel dari kelas berbintang maupun kelas melati di yang sebagian besar menggantungkan okupansi tamu dari pasar pariwisata.

Baca Juga: BPS Catat Desember Tamu Hotel Naik 5.494 Orang, Januari PHRI Prediksi Turun

3. Berharap ada kelonggaran

Selama PPKM, 2.887 Pekerja Hotel dan Restoran Banyuwangi DirumahkanIlustrasi Hak Kerja Revolusi (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk menyiasati dampak PPKM yang membuat anjloknya okupansi tamu hotel, pihaknya berharap hotel-hotel bisa kembali menggelar event untuk menarik kunjungan tamu, dengan syarat protokol ketat. PHRI sendiri telah menyampaikan keluhan tersebut kepada dinas pariwisata dan DPR.

"Kita minta diberikan kelonggaran saat event atau meeting dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat. Kemudian untuk restoran bisa diberi kelonggaran makan di tempat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, MY Bramuda menyebut telah menerima masukan dan keluhan dari pelaku pariwisata. Pihaknya bakal memaksimalkan pertemuan rapat kedinasan di hotel.

"Rapat-rapat kedinasan dan kegiatan lainnya bisa dilakukan di hotel. Jadi ada win win solution," ujarnya.

Baca Juga: PHRI Kota Batu Minta Penghapusan Pajak ke Pemerintah 

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya