Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Momen Bupati Tulungagung Minta Maaf Usai Kena OTT KPK
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan serta penerimaan lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan.
  • Gatut diduga memeras bawahannya dengan meminta 50 persen anggaran, total permintaan mencapai Rp5 miliar dan baru menerima sekitar Rp2,7 miliar untuk berbagai keperluan pribadi.
  • Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai Rp335,4 juta dan sepatu mewah, sementara Gatut sempat meminta maaf saat digiring ke mobil tahanan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
12 April 2026

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dugaan korupsi setelah terjaring OTT. Pada dini hari di Gedung Merah Putih KPK, Gatut meminta maaf saat digiring ke mobil tahanan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye.

kini

KPK menyita barang bukti berupa sepatu dan uang tunai Rp335,4 juta serta terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK.
  • Who?
    Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, serta tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penangkapan dan pemeriksaan.
  • Where?
    Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Barang bukti disita dari lokasi terkait di Tulungagung.
  • When?
    Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, 12 April 2026, saat Gatut keluar dari ruang pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
  • Why?
    KPK menduga Gatut memeras bawahannya dengan meminta anggaran hingga 50 persen atau sekitar Rp5 miliar untuk keperluan pribadi seperti pembelian barang mewah dan THR.
  • How?
    KPK melakukan operasi tangkap tangan, menyita uang tunai Rp335,4 juta serta barang bukti lain termasuk sepatu bermerek. Setelah diperiksa, Gatut diborgol dan dibawa ke Rutan KPK.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Bupati Tulungagung namanya Pak Gatut ditangkap KPK karena katanya ambil uang dari orang kantornya. Dia ditangkap sama ajudannya, Mas Dwi. Waktu keluar dari ruang polisi, tangannya diborgol dan pakai baju oranye. Katanya maaf. Polisi ambil uang dan sepatu mahal yang dibeli dari uang itu. Sekarang dia dibawa ke penjara KPK.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penangkapan Bupati Tulungagung oleh KPK menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia berjalan efektif. Proses OTT ini menegaskan komitmen lembaga antikorupsi dalam menjaga integritas pemerintahan daerah. Permintaan maaf dari Gatut juga mencerminkan adanya kesadaran pribadi terhadap kesalahan yang terjadi, membuka ruang bagi pembelajaran moral dan transparansi publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Usai diumumkan sebagai tersangka, Gatut keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan sudah diborgol. Ia terlihat memakai rompi tahanan KPK warna oranye.

Gatut terlihat irit bicara sepanjang digiring ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan KPK. Ia terlihat mendongakkan kepala dan tersenyum tipis.

"Mohon maaf," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Gatut memeras anak buahmya dan meminta anggaran 50 persen. KPK menduga Gatut meminta Rp5 miliar.

Dari total permintaan Rp5 M, ia baru mendapatkan Rp2,7 miliar. Uang itu dipakai untuk berbagai keperluan seperti membeli sepatu Louis Vuitton, berobat, hingga Tunjangan Hari Raya (THR).

Dalam OTT, KPK menyita sejumlah bukti. Antara lain sepatu dan uang tunai senilai Rp335,4 juta.

Editorial Team