Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menerima pelimpahan tahap II tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J, Rabu (5/10/2022).
Dalam kesempatan itu, kecuali Ferdy Sambo, para tersangka ditampilkan secara bergantian di depan gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum). Jaksa pun sempat melepaskan masker hitam yang mereka pakai di hadapan para jurnalis.
Salah satunya, rombongan tersangka obstruction of justice, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Agus Nurpatria yang maskernya turut dicopot oleh jaksa saat ditampilkan di muka. Mereka berdua ditampilkan dengan menggunakan seragam tahanan Kejaksaan Agung dan tangan yang diborgol.
Berikut pantauan IDN Times di lokasi saat momen para tersangka ditampilkan tanpa masker!