Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Momen Febrie Adriansyah Sidang Perdana: Sesak dan Dijaga Ketat Aparat
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
  • Sidang perdana Febrie Adriansyah berlangsung sesak dengan pengunjung dan jurnalis, disertai penjagaan ketat aparat.

  • Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengaktifkan videotron dan speaker agar pengunjung di luar ruang sidang dapat mengikuti persidangan.

  • Febrie bersama dua terdakwa didakwa memeras pengusaha Rp55 miliar dan menerima Rp350 miliar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (7/10/2026)

Febrie Adriansyah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Persidangan berlangsung sesak dan dijaga ketat aparat.

pukul 13.30 WIB

Persidangan dijadwalkan mulai.

Rabu (14/10/2026)

Febrie Adriansyah dan para terdakwa akan melakukan perlawanan pada sidang berikutnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Sidang perdana Febrie Adriansyah dalam dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang berlangsung.
  • Who?
    Febrie Adriansyah, Advokat Don Ritto, dan pengusaha Nurman Herin menjadi terdakwa dalam persidangan tersebut.
  • Where?
    Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, di ruang sidang Hatta Ali.
  • When?
    Sidang berlangsung pada Rabu (7/10/2026), dengan jadwal mulai pukul 13.30 WIB.
  • Why?
    Febrie dan dua terdakwa lain didakwa memeras pengusaha Rp55 miliar serta menerima Rp350 miliar.
  • How?
    Persidangan dijaga ketat aparat. Pengunjung yang tidak mendapat tempat mengikuti jalannya sidang melalui videotron dan speaker di lobby.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Febrie Adriansyah datang ke sidang pertamanya bersama Don Ritto dan Nurman Herin. Banyak orang dan wartawan memenuhi ruang sidang. Polisi dan jaksa menjaga mereka dengan ketat. Karena penuh, orang-orang menonton lewat videotron. Febrie dan terdakwa lain didakwa memeras serta menerima uang. Sidang berikutnya berlangsung pada 14 Oktober 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pengaktifan videotron dan speaker di lobby membuat jurnalis serta pengunjung yang tidak mendapat tempat di ruang sidang tetap dapat mengikuti jalannya persidangan. Langkah ini memberi akses kepada lebih banyak orang di tengah kondisi ruang sidang yang penuh dan pengamanan ketat selama proses hukum berlangsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani persidangan perdanya dalam dugaan korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (7/10/2026).

Sidang penuh sesak dengan pengunjung dan jurnalis serta penjagaan ketat aparat sejak dari ruang tahanan hingga ruang sidang.

1. Ada videotron tayangkan persidangan

Suasana sidang eks Jampidsus Febrie Adriansyah (IDN Times/Aryodamar)

Persidangan dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB, namun ruangan sudah penuh sesak dengan orang yang datang jauh sebelumnya. Orang-orang bahkan rela berdiri berdesakan demi berada di ruang sidang.

Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai mengaktifkan videotron dan speaker di lobby yang menanyakangkan jalannya persidangan Febrie. Jurnalis dan pengunjung yang tak kebagian di dalam ruang sidang bisa mengikuti lewat videotron itu.

2. Pagar pembatas pengunjung sempat patah

Suasana sidang eks Jampidsus Febrie Adriansyah (IDN Times/Aryodamar)

Febrie Adriansyah bersama dua terdakwa lain yakni Advokat Don Ritto dan pengusaha Nurman Herin akhirnya tiba di ruang sidang Hatta Ali. Mereka jalan satu per satu di tengah ruang sidang, membelah lautan jurnalis dan pengunjung.

Febrie dan para terdakwa yang dikawal ketat petugas kepolisian dan kejaksaan, tak berbicara apapun. Saking penuhnya, ketiga terdakwa langsung ditempatkan di kursi terdakwa yang berada di depan meja hakim.

Bahkan, kedatangan para terdakwa yang membuat pagar kayu pembatas wilayah pengunjung patah terdesak orang-orang.

Ruangan sidang mulai agak sedikit lega ketika jaksa penuntut umum membacakan dakwaan bagi ketiga terdakwa. Namun, gak sedikit yang harus duduk lesehan karena tak kebagian kursi.

Saat selesai persidangan, kepolisian pun langsung membuat pagar di kedua sisi. Febrie dan para terdakwa langsung digiring ke ruang tahanan sebelum kembali ke Rutan.

3. Febrie Adriansyah didakwa cuci uang dan peras pengusaha

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Diketahui, Febrie Adriansyah didakwa bersama-sama Advokat Don Ritto dan pengusaha Nurman Herin memeras pengusaha Rp55 miliar serta menerima Rp350 miliar. Merespon dakwaan tersebut, Febrie dan para terdakwa akan melakukan perlawanan.

Para terdakwa akan melakukan perlawan pada sidang berikutnya yang berlangsung pada Rabu (14/10/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article