Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Motif Pria Tendang Perempuan di Sency: Merasa Terganggu Dihalangi
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • RS mengaku terganggu karena merasa dihalangi korban sebelum menendang perempuan di Mal Senayan City.
  • Polda Metro Jaya membantah klaim bahwa perempuan tersebut melakukan pencopetan dan menegaskan ia adalah korban penendangan.
  • Polisi menerbitkan Laporan Model A, memeriksa saksi, dan mengamankan RS di Penjaringan, Jakarta Utara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (16/9/2026) sore

RS menendang seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Pusat.

Jumat (18/9/2026)

Polda Metro Jaya memastikan RS tidak berada dalam pengaruh alkohol.

Jumat 18 September

Sekitar pukul 03.55 WIB, RS diamankan di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Minggu (20/9/2026)

Budi Hermanto menyampaikan RS mengaku terganggu karena dihalangi korban.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    RS (44) menendang seorang perempuan di Mal Senayan City.
  • Who?
    RS (44), perempuan korban, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat terlibat dalam penanganan kasus ini.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. RS diamankan di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
  • When?
    Penendangan terjadi pada Rabu (16/9/2026) sore. RS diamankan pada Jumat 18 September sekitar pukul 03.55 WIB.
  • Why?
    RS mengaku merasa terganggu karena dihalangi oleh korban.
  • How?
    Polisi menindaklanjuti video viral, memeriksa rekaman CCTV dan saksi, lalu melakukan penangkapan terhadap RS.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Seorang pria bernama RS menendang perempuan di Mal Senayan City. Polisi bilang RS merasa terganggu karena dihalangi perempuan itu. Polisi juga bilang perempuan itu bukan pencopet. Perempuan itu masih trauma, jadi polisi membuat laporan Model A. RS sudah diamankan di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Klarifikasi Polda Metro Jaya memberikan penegasan bahwa perempuan tersebut merupakan korban penendangan, bukan pelaku pencopetan seperti informasi yang beredar di media sosial. Penanganan melalui Laporan Polisi Model A juga memungkinkan proses penyelidikan tetap berjalan ketika korban masih mengalami trauma dan telah dimintai keterangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap motif pria berinisial RS (44) yang menendang perempuan di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat pada Rabu (16/9/2026) sore.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, berdasarkan pendalaman, RS mengaku merasa terganggu dan terhalang oleh korban.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu karena dihalangi korban,” kata Budi saat dihubungi, Minggu (20/9/2026).

1. Korban tidak melakukan pencopetan

Ilustrasi penganiayaan

Budi pun membantah informasi di media sosial yang menyebut korban melakukan pencopetan. Dia memastikan dalam kasus ini, perempuan tersebut merupakan korban penendangan.

“Berita itu (pencopetan) bohong,” kata Budi.

2. Polisi terbitkan laporan model A

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Untuk mengusut kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerbitkan Laporan Polisi Model A. Laporan polisi ini dibuat lantaran korban masih mengalami trauma.

“Laporan model A karena korban masih shock atas kejadian tersebut tetapi sudah dimintai keterangan,” kata Budi.

3. Polisi pastikan pelaku tidak dalam pengaruh alkohol

ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan RS tidak dalam pengaruh alkohol.

“Terkait tentang alkohol, dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol, yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2026).

Adapun latar belakang RS, dipastikan bukan merupakan kader partai yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Tidak. Yang bersangkutan swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta,” kata Budi.

Sebelumnya, viral di media sosial adanya rekaman CCTV yang menunjukkan seorang perempuan yang terlihat sedang mengantre tiba-tiba ditendang oleh seorang laki-laki yang duduk di belakangnya.

Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (16/9/2026) sore. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Dari rekaman CCTV di lokasi, polisi memastikan peristiwa yang viral di media sosial benar adanya. Polisi kemudian memeriksa beberapa saksi dan menangkap RS.

“Sehingga tadi subuh hari sekira pukul 03.55 WIB, Jumat 18 September, terduga pelaku dengan inisial RS, usia 44 tahun, diamankan di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Budi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article