Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MPLS di DKI Online, Disdik: Konten Pengenalan Didesain Sekolah

Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), DKI Jakarta, Slamet di acara Vox Populi Institute Indonesia (youtube.com/Vox Populi Institute Indonesia)
Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), DKI Jakarta, Slamet di acara Vox Populi Institute Indonesia (youtube.com/Vox Populi Institute Indonesia)

Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memutuskan tahun ajaran baru 2021/2021 seluruh jenjang pendidikan berlangsung sejak Senin (12/7/2021). Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Slamet mengatakan seluruh satuan pendidikan yang ada di DKI Jakarta diminta menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru kelas TK/PAUD I SD, VII SMP, X SMA dan SMK secara daring atau online.

“Karena kondisi masih PPKM Darurat, kegiatan MPLS dilaksanakan secara daring. Yaitu siswa berada di rumah masing-masing, guru di rumah masing-masing,” kata dia seperti dikutip melalui YouTube Vox Populi Institute Indonesia, Selasa (13/7/2021).

1. Konten pengenalan sekolah didesain masing-masing sekolah

Ilustrasi siswa SMPN dan orang tuanya (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Ilustrasi siswa SMPN dan orang tuanya (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Dia juga menjelaskan bahwa materi atau konten MPLS sudah didesain oleh masing-masing sekolah. Hal itu diterapkan agar konten bisa memperkenalkan seluk beluk sekolah ke masing-masing siswa sesuai jenjang pendidikannya.

"Konten MPLS sudah didesain masing-masing sekolah, antara lain memuat mengenalkan kondisi sekolah, kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler, dan tata tertib sekolah serta aktivitas-aktivitas lain yang nanti akan dikuti peserta didik,” kata Slamet.

2. Tidak ada PTM terbatas saat ini

PJJ secara Online  yang digelar di sekolah kini dilaksanakan dengan WFH (IDN Times/ Ervan Masbanjar)
PJJ secara Online yang digelar di sekolah kini dilaksanakan dengan WFH (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Dia juga menjelaksan, di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas tidak dilaksanakan.

"Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat ini, PTM terbatas ini tentu kami hentikan untuk sementara waktu," ujar Slamet.

3. Siswa lainnya juga masih laksanakan PJJ

Ilustrasi PJJ siswa SD (Dok. KPAI)
Ilustrasi PJJ siswa SD (Dok. KPAI)

PTM terbatas dihentikan sementara usai sempat diujicobakan. Seluruh wilayah, kecamatan hingga satuan pendidikan, menurut Slamet sudah mengetahuinya dan sekolah diminta kembali melaksanakan sekolah daring.

Bukan hanya itu, siswa yang lainnya yang menjalani kelas lanjutan juga masih harus ikut Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seperti tahun ajaran yang lalu.

"Kelas lanjutan langsung mengikuti pembelajaran yang sudah didasin mengikut kondisi pandemi COVID-19," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Jihad Akbar
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us