Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memutuskan tahun ajaran baru 2021/2021 seluruh jenjang pendidikan berlangsung sejak Senin (12/7/2021). Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Slamet mengatakan seluruh satuan pendidikan yang ada di DKI Jakarta diminta menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru kelas TK/PAUD I SD, VII SMP, X SMA dan SMK secara daring atau online.
“Karena kondisi masih PPKM Darurat, kegiatan MPLS dilaksanakan secara daring. Yaitu siswa berada di rumah masing-masing, guru di rumah masing-masing,” kata dia seperti dikutip melalui YouTube Vox Populi Institute Indonesia, Selasa (13/7/2021).