ACT Minta Maaf Usai Pemberitaan Majalah Tempo Bertajuk Dana Umat Bocor

ACT juga berterima kasih kepada Majalah Tempo

Jakarta, IDN Times - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, meminta maaf kepada masyarakat. Permintaan maaf itu disampaikan saat membuka konferensi pers untuk menanggapi pemberitaan yang dimuat Majalah Tempo.

Sebagai informasi, Majalah Tempo memuat judul "Kantong Bocor Dana Umat". Setelah itu, tagar #JanganPercayaACT trending di Twitter.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini, kami ucapkan terima kasih ke Majalah Tempo atas semua pemberitaan. Itu jadi manfaat bagi kita semua," ujar Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Baca Juga: ACT Akui Gaji Pimpinan Sempat Rp250 Juta, Kini Tak Lebih Rp100 Juta

1. Akui ada yang benar dalam pemberitaan di Majalah Tempo

ACT Minta Maaf Usai Pemberitaan Majalah Tempo Bertajuk Dana Umat BocorKonferensi pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Ibnu menyebut ada hal yang benar dalam pemberitaan di Majalah Tempo itu. Namun, Ibnu tak memerinci mana saja pemberitaan benar dan tidak benar yang dimuat oleh Majalah Tempo.

"Beberapa yang disampaikan benar, tapi tidak semua benar," ujarnya.

Baca Juga: Alasan ACT Beli Mobil Alphard sebagai Operasional, untuk Muliakan Tamu

2. ACT akui gaji pimpinan sempat Rp250 juta perbulan

ACT Minta Maaf Usai Pemberitaan Majalah Tempo Bertajuk Dana Umat BocorKonferensi pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Ibnu Khajar mengakui gaji pimpinan di lembaganya sempat mencapai Rp250 juta per bulan. Menurutnya, gaji tersebut berlaku pada Januari 2021.

"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan (gaji Rp250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021, tapi tidak berlaku permanen," katanya.

Ibnu mengatakan, gaji pimpinan Rp250 hanya berlaku satu bulan. Setelah itu, ada restrukturisasi gaji karena pandemik COVID-19.

"Beberapa angka, itu angka yang jadi rencana di 2021, dan tidak bisa dijalankan, satu bulan dijalankan, pandemik kondisi tidak signifikan dan kami melakukan perubahan atau 4-5 kali struktur gaji menyesuaikan dengan dana filantropi," ucapnya.

Saat ini, kata Ibnu, gaji pimpinan ACT tak lebih dari Rp100 juta. Namun, dia tak menjelaskan nominal pastinya.

3. Fasilitas kendaraan untuk pimpinan ACT

ACT Minta Maaf Usai Pemberitaan Majalah Tempo Bertajuk Dana Umat BocorKonferensi pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Ibnu juga membeberkan fasilitas kendaraan yang diterima pimpinan ACT. Untuk level atas, mendapat kendaraan operasional Kijang Innova.

"Level Ketua Yayasan, Presiden ACT menggunakan Innova lama, adapun ini Innova sewaan. Vice President, Direktur operasional kerja yang digunakan kerja kantor berupa Avanza atau Xpander. Ini bukan inventaris lembaga, melainkan masih sewa ke vendor," katanya.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya