BOR Rumah Sakit di Jabar-Jateng Turun, DKI Masih di Atas 80 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, per 20 Juli 2021 rata-rata masih di atas 80 persen. Namun, Jawa Barat dan Jawa Tengah mengalami penurunan.
"Perubahan BOR di Jawa Barat mengalami penurunan 79,29 persen, Jawa Tengah turun menjadi 77,60 persen," ujar Juru Bicara Vaksin Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).
1. Jumlah data BOR di rumah sakit wilayah PPKM Darurat
Berikut data BOR di rumah sakit wilayah PPKM Darurat per 20 Juli 2021:
- DI Yogyakarta: 87,83 persen
- Banten: 87,29 persen
- DKI Jakarta: 84,32 persen
- Jawa Timur: 81,25 persen
- Jawa Barat: 79,29 persen
- Jawa Tengah: 77,60 persen
- Bali: 73,24 persen.
Baca Juga: Ragam Jurus Pemerintah Tumbangkan COVID-19, PSBB hingga PPKM Level
2. Perpanjangan PPKM Darurat, semua provinsi masih berada di Level 4
Editor’s picks
Sekadar informasi, pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM Darurat daerah Jawa dan Bali pada Selasa kemarin, 20 Juli 2021. Pada hari pertama perpanjangan ini, semua provinsi di Jawa dan Bali masih berada di level 4.
"Di tingkat provinsi belum ada level perubahan situasi pandemik," ujar Juru Bicara Vaksin Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Isu PPKM Darurat Diperpanjang, "PPKM 6" Trending Topic di Twitter
3. Pemerintah akui capaian testing pada tiga hari terakhir masih rendah
Sebelumnya, pemerintah mengakui jumlah capaian testing dan tracing COVID-19 masih rendah. Nadia mengatakan, penurunan tertinggi terjadi dalam tiga hari terakhir.
"Testing dan tracing meningkat secara nasional. Namun khusus capaian terhadap target testing dan tracing di daerah PPKM level 4 masih rendah," ujar dia.
Nadia menerangkan, angka positivity rate atau perbandingan antara jumlah kasus positif virus corona dengan jumlah tes yang dilakukan masih di atas 5 persen. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan suatu daerah aman dari sebaran COVID-19 apabila positivity rate-nya di bawah 5 persen.
"Beberapa provinsi terlihat ada penularan yang luas dan perlu penambahan testing untuk identifikasi kasus sakit dengan populasu yang sehat," kata Nadia.