[BREAKING] Jokowi Perbolehkan Umat Islam Tarawih Berjamaah di Masjid

Tarawih harus menjalankan protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, angka penambahan kasus COVID-19 di Indonesia saat ini sudah mengalami penurunan. Oleh karenanya, pemerintah mempersilakan umat Islam untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi.

"Situasi pandemik yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Jokowi dalam siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan masyarakat untuk mudik. Syaratnya, sudah vaksin booster.

"Bagi masyarakat yg ingin melakukan mudik lebaran, juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," kata eks Wali Kota Solo itu.

Baca Juga: [BREAKING] Alhamdulillah! Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Tapi Ada Syaratnya

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya