DKPP: Kasus Asusila Jadi Aduan Terbanyak Perkara Non Tahapan Pemilu

Dari penyalahgunaan miras hingga perselingkuhan

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Dalam keterangannya Heddy menyampaikan beberapa data aduan yang masuk ke DKPP pada 2023.

"Jadi berdasarkan data tahun 2023, DKPP sudah memeriksa sebanyak 322 aduan, sangat besar, hampir setiap hari satu," ujar Heddy di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Heddy menjelaskan, jenis aduannya beragam, mulai dari terkait tahapan pemilu, dugaan pelanggaran etik hingga non tahapan pemilu.

"Misalnya soal penyalahgunaan minuman keras di kantor, perselingkuhan antar penyelenggara pemilu, utang piutang dan perbuatan asusila lainnya," ucap dia.

"Jadi, tidak semata-mata tentang yang berkaitan dengan tahapan pemilu," sambungnya.

Heddy mengatakan, perkara terbesar yang masuk ke DKPP kategori non tahapan pemilu adalah kasus asusila.

"Perkara terbesar di luar penyelenggaraan pemilu adalah perkara asusila, tapi masih terbesar 90 persen masih berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu," imbuhnya.

Baca Juga: Hadirkan 4 Menteri dan DKPP Besok, Hanya Hakim MK yang Boleh Bertanya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya