Gerindra Setuju Jika Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies

Heru Budi Hartono dinilai sosok berpengalaman di DKI

Jakarta, IDN Times - Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, M Taufik, mengaku setuju jika Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi penjabat Gubernur DKI Jakarta. Heru digadang-gadang menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan mengakhiri jabatannya pada 2022.

Taufik mengatakan Heru bukan orang baru di birokrasi Pemprov DKI. Dalam catatan, Heru pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.

"Ya setuju, orang dia paham, yang bekerja. Dia kan di Pemda DKI dari bawah, saya paham banget dia, dari bawah, jadi wali kota, saya paham betul sepak terjangnya Pak Heru," ujar Taufik kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

1. Penunjukkan penjabat Gubernur DKI Jakarta merupakan kewenangan presiden

Gerindra Setuju Jika Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti AniesIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengatakan penunjukkan penjabat Gubernur DKI Jakarta merupakan kewenangan penuh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Kita kan gak bisa mendikte, itu keputusannya di tangan presiden. Tapi kalau pun beredar nama Heru, saya kira Heru orang yang paham soal Jakarta. Dia sangat paham, karena dia kan orang dari bawah," ucapnya.

Menurutnya, penjabat gubernur DKI Jakarta harus paham dengan kondisi Jakarta. Taufik berharap orang yang nantinya ditugaskan sebagai penjabat gubernur DKI bukan orang yang masih belajar.

Baca Juga: Reaksi Kasetpres Heru Budi Disebut Bakal Jadi Penjabat Gubernur DKI

2. Reaksi Kasetpres Heru Budi disebut bakal jadi penjabat gubernur DKI

Gerindra Setuju Jika Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti AniesKepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. (dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Heru menanggapi biasa saja terkait namanya disebut-sebut akan menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta. Dia mengatakan, masa jabatan Anies masih sampai akhir 2022.

"Masih lama, tentunya banyak calon calon yang mungkin lebih pantas, biasanya dari pejabat Kementerian Dalam Negeri," kata Heru kepada wartawan, Kamis (6/1/2021).

3. Jabatan Anies habis pada Oktober 2022

Gerindra Setuju Jika Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti AniesGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta

Diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis pada Oktober mendatang.

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, disebutkan setelah 2020 pelaksanaan Pilkada serentak secara nasional dilaksanakan pada 2024. Amanat undang-undang menuliskan, pada 2024 harus dilaksanakan Pilpres, Pileg dan Pilkada.

Baca Juga: Reaksi Kasetpres Heru Budi Disebut Bakal Jadi Penjabat Gubernur DKI

Baca Juga: Perludem: Penjabat Kepala Daerah dari TNI-Polri Cederai Reformasi

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya