Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak akan Dukung Capres 2024

AD/ART PBNU melarang untuk mendukung paslon tertentu

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan tidak akan mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu pada Pilpres 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.

"Nah, apakah nanti akan ada rapat untuk membicarakan dukungan kepada calon? Saya pastikan tidak akan ada," ujar Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (14/9/2023).

Baca Juga: Ada Konflik Rempang, PBNU Minta Pemerintah Utamakan Musyawarah

1. Dilarang oleh AD/ART PBNU

Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak akan Dukung Capres 2024Konferensi pers PBNU terkait agenda Munas Alim Ulama (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Yahya menerangkan, alasan PBNU tak mendukung paslon tertentu karena dilarang oleh AD/ART sehingga PBNU akan bersikap netral pada Pemilu 2024.

"Kenapa? Karena tidak boleh secara norma di dalam aturan AD/ART dan lain-lain itu tidak boleh. Nanti kalau kami lakukan, itu namanya mengkhianati amanat," ucap dia.

Baca Juga: Cak Imin soal PBNU: Politik Itu Berat, Biar PKB yang Tanggung

2. Tak masalah bila ada pengurus yang dukung paslon tertentu

Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak akan Dukung Capres 2024Konferensi pers PBNU terkait agenda Munas Alim Ulama (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Meski demikian, Gus Yahya tak mempermasalahkan bila ada pengurus yang mendukung pasangan calon tertentu. Asalkan, kata dia, tidak mengatasnamakan PBNU.

"Untuk pernyataan pertama sedikit saya luruskan, maksud saya sampaikan tadi, personel pengurus membuat pernyataan (mendukung pasangan capres), tapi tidak boleh mengatasnamakan lembaga," kata dia.

Baca Juga: Ketua PBNU Tegaskan NU Netral, Ini Respons Bacaleg PKB Bantul

3. Pernyataan politik dari PBNU harus melalui musyawarah

Gus Yahya Tegaskan PBNU Tak akan Dukung Capres 2024Konferensi pers PBNU terkait agenda Munas Alim Ulama (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Yahya mengatakan, pernyataan politik yang berkaitan dengan PBNU harus melalui musyawarah.

"Kalau di luar rapat atau permusyawaratan, tetap boleh ngomong tapi tidak mengatasnamakan lembaga," imbuhnya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Ada Konflik Rempang, PBNU Minta Pemerintah Utamakan Musyawarah

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya