Jalani Rekonstruksi, Panca Tulis Pesan Kecewa pada Istri Lewat Laptop

Panca terancam hukuman mati dan seumur hidup

Jakarta, IDN Times - Panca Darmansyah, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah menjalani rekonstruksi.

Kepala tertunduk dan mata tak berani menatap lingkungan sekitar merupakan gestur yang diperlihatkan Panca saat menjalani proses rekonstruksi. Total, ada 42 adegan rekonstruksi yang dijalani.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan Panca tega menganiaya istrinya dan membunuh empat anaknya karena cemburu.

"Sebagaimana sudah kami sampaikan, apa yang mendasari pelaku melakukan tindakan pidana karena motif cemburu," ujar Bintoro di lokasi kejadian, Jumat (29/12/2023).

Salah satu adegan rekonstruksi, Panca menuliskan pesan kekecawaan kepada istrinya melalui laptop.

"Yang bersangkutan sempat menulis dalam laptop," ucap dia.

"Garis besarnya, intinya (pesan) yang bersangkutan kecewa kepada istrinya dan sampaikan mungkin istri akan puas kalau dia cuma sendirian, bisa bebas," imbuhnya.

Diketahui, Panca Darmansyah ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus. Pertama, KDRT terhadap istrinya dan dijerat Pasal 44 Undang-Undang KDRT. Kedua, kasus pembunuhan terhadap keempat anaknya dan dijerat Pasal 338 KUHP Jo 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Panca membunuh keempat anaknya pada Minggu, 3 Desember 2023. Keempat anak Panca berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1). Keempat jenazah ditemukan terbaring berjejer di atas kasus kamar kontrakannya setelah tetangga mencium bau busuk pada Rabu, 6 Desember 2023.

Baca Juga: Panca Jalani 42 Adegan Rekontruksi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya