Johnny G Plate Tersangka, Surya Paloh Kumpulkan Pengurus DPP NasDem

Kejagung tetapkan Menkominfo Johnny G Plate tersangka

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/5/2023), dalam kasus korupsi pengadaan BTS Kominfo.

Usai penetapan tersangka itu, Ketua Umum DPP NasDem, Surya Paloh, langsung mengumpulkan jajarannya di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat. Pengurus DPP NasDem langsung kumpul di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat.

"Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon Ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," ujar Bendahara Umum NasDem, Sahroni, di Kompleks kantor DPR RI, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Meski demikian, Sahroni tak menjelaskan secara rinci apa yang akan dibahas di DPP NasDem. Menurutnya, jajaran DPP NasDem dikumpulkan itu untuk merapatkan barisan.

"Pasti, pasti (untuk merapatkan barisan," kata dia.

Pantauan IDN Times pukul 13.15 WIB di kantor DPP NasDem, sudah ada Ketua DPP NasDem Sugeng, dan Anggota Komisi IV Fraksi NasDem Charles Meikyansah tiba.

Diketahui, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo (Kominfo) periode 2020-2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa ketiga kalinya pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

“Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di lokasi.

Selain Menkominfo Johnny, Kejagung menetapkan lima orang tersangka lainnya. Mereka adalah Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku  Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Dinas dan Kantor Menkominfo Johnny G Plate

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya