Jokowi Larang Ekspor Migor, Anggota DPR: Petani Sawit Serba Salah

Harga buah tanda segar petani kelapa sawit anjlok

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng pada 28 April 2022. Meski larangan ekspor itu belum dimulai, Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Bangun Hartono, menyoroti harga tanda buah segar milik petani sawit yang anjlok.

“Hari ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok Rp1.000, akibat kebijakan larangan ekspor,” ujar Rudi dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Ekspor CPO Bakal Dilarang, Gimana Dampaknya ke Petani Sawit? 

1. Pabrik enggan menerima CPO terlalu banyak

Jokowi Larang Ekspor Migor, Anggota DPR: Petani Sawit Serba SalahAnggota Komisi VI DPR Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun (dok. Pribadi)

Rudi menjelaskan, anjloknya harga TBS itu karena para pabrik pengolah minyak goreng enggan menerima banyak Crude Palm Oil (CPO). Hal itu karena kapasitas tanki penyimpanan yang terbatas.

“Jadi posisi petani sawit ini serba salah, dijual harganya turun, tidak dijual barang jadi busuk,” katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

2. Petani di daerah mayoritas menggantungkan hidupnya dari sawit

Jokowi Larang Ekspor Migor, Anggota DPR: Petani Sawit Serba SalahIlustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Lebih lanjut, politikus NasDem ini mengatakan, banyak petani di daerah yang menggantungkan hidupnya dari kelapa sawit. Dia menyebut, mayoritas lahan kelapa sawit dimiliki perusahaan besar.

“Para petani sawit kecil ini rata-rata memiliki kebun 2 hektare hingga 10 hektare, sementara petani kelas menengah memiliki 500 hektare hingga seribu hektare. Selebihnya dikuasai perusahaan besar yang memiliki pabrik pengolahan,” ucapnya.

3. Jokowi larang ekspor minyak goreng mulai 28 April 2022

Jokowi Larang Ekspor Migor, Anggota DPR: Petani Sawit Serba SalahPresiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Hal itu diputuskan dalam rapat kabinet Jumat (22/4/2022).

"Dalam rapat tersebut, saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi dalam keterangannya di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (22/4/2022).

Kebijakan ini, ditegaskan Jokowi, diambil pemerintah demi memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Pun, untuk melakukan kontrol harga.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ungkap Jokowi. 

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya