Jokowi Ogah Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu Curang

"Itu urusan DPR," ujar Jokowi

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo enggan berkomentar mengenai wacana hak angket mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Wacana itu didorong oleh kubu calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan partai pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Menurut Jokowi, itu merupakan urusan DPR RI.

"Itu urusan DPR, silakan tanya ke DPR," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Anies Beri Kode PDIP Siap Gabung AMIN untuk Ajukan Hak Angket

1. Anies beri kode PDIP siap gabung AMIN untuk ajukan gak angket

Jokowi Ogah Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu CurangCapres nomor urut satu, Anies Baswedan singgung perolehan suara PSI yang melonjak di real count KPU. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, memastikan hasil rembuk hak angket antara PDIP dan tiga partai politik pengusungnya, PKS, PKB, dan NasDem segera memasuki tahap final. 

Anies juga meyakinkan, ketiga partai di Koalisi Perubahan masih solid untuk mendukung penggunaan hak angket guna menyelidiki kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024.

"Kita tunggu, mudah-mudahan dalam hari-hari ke depan akan final," ujar Anies saat ditemui seusai menghadiri acara pernikahan warga Kampung Aquarium di Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024).

Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, Kaolisi Perubahan sampai hari ini masih menunggu tahap final pelaksanaan pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai hari ini masih melakukan penghitungan suara. 

Namun, ia kembali meyakinkan bahwa ketiga partai di Koalisi Perubahan masih solid mendukung penggunaan hak angket. 

"Partai koalisi solid mengusung hak angket, dari situ dulu nanti kita lihat ke depannya gimana," ujarnya. 

Baca Juga: Partai Pendukung AMIN Solid Bakal Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

2. Cak Imin pastikan koalisinya solid dukung hak angket

Jokowi Ogah Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu CurangCawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengimbau kepada seluruh relawan AMIN untuk tidak terhipnotis dengan hasil quick count. (IDN Times/Amir Faisol)

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, juga memastikan partai politik di Koalisi Perubahan solid mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024. 

DPR akan membuka masa sidang setelah menjalani masa reses pada 5 Maret 2024. Ketua Umum PKB itu mengatakan, nanti partai politik pendukung Anies-Muhaimin (AMIN) resmi akan mengajukan hak angket kecurangan di parlemen.

"Koalisi partai pendukung AMIN siap solid dan siap mengajukan. Ya kita tunggu aja urusan di DPR nanti," kata Cak Imin belum lama ini.

3. Surya Paloh wajibkan NasDem gunakan hak angket di parlemen

Jokowi Ogah Tanggapi Wacana Hak Angket Pemilu CurangKetua Umum Partai NasDem Surya Paloh (tengah) menyampaikan dalam waktu dekat akan menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menindaklanjuti hak angket kecurangan pemilu. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mewajibkan Fraksi Nasdem menggunakan hak angket kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, upaya tersebut merupakan hak konstitusional DPR RI. Dia pun mewajibkan fraksi Partai NasDem di DPR ikut serta dalam Hak Angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Paloh menilai, sangat disayangkan bila hak angket yang menjadi keistimewaan anggota DPR tak dimanfaatkan dengan baik di parlemen.

"Kalian tahu itu kan hak konstitusional yang ada saya pikir wajib, wajib ya. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata dia.

Paloh mengatakan, sikap ketiga partai politik di Koalisi Perubahan masih konsisten untuk mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Adapun proses dari hak itu, Paloh membiarkan supaya dapat berjalan secara alamiah.

"Sikap kita dalam hal ini pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam Koalisi Perubahan jelaslah memberikan support, memberikan katakanlah dukungan, prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja," kata dia.

Baca Juga: Linimasa: Perkembangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya