Jokowi Segera Resmikan Penjara Super Ketat untuk Tindak Pidana Narkoba

Penjara super ketat dibangun di Nusakambangan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menggelar rapat terbatas terkait pecegahan dan penindakan pelaku penyalahgunaan narkoba. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, saat ini lembaga pemasyarakatan (lapas) penuh diisi oleh pelaku tindak pidana narkoba.

"Kejahatan narkoba yang sekarang ini sudah terlihat begitu masif ya pelanggaran narkoba, yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna yang menyebabkan lapas-lapas itu sudah sangat padat, kemudian untuk pengedar bandar dan sebagainya, nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN," ujar Mahfud usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/10/2023).

"Kemudian Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security," sambungnya.

Baca Juga: Aparat Gabungan Razia Lapas Balikpapan dari Peredaran Narkoba

1. Jokowi akan resmikan lapas super ketat

Jokowi Segera Resmikan Penjara Super Ketat untuk Tindak Pidana NarkobaPresiden Joko Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi akan meresmikan secara langsung lapas super ketat atau maximum security itu. Lokasinya berada di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Meski demikian, Mahfud tak menjelaskan kapan lapas super ketat itu diresmikan.

"Nanti juga insyaAllah akan ditinjau oleh Presiden, untuk peresmiannya mungkin di Nusakambangan, itu saja rapatnya," kata dia.

Baca Juga: Lapas Narkoba Samarinda Terima 20 Napi Baru dari Bontang

2. Lapas 51 persen diisi oleh napi tindak pindana narkoba

Jokowi Segera Resmikan Penjara Super Ketat untuk Tindak Pidana NarkobaMenkopolhukam, Mahfud MD (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, saat ini mayoritas narapidana yang menghuni lapas di Indonesia terjerat kasus pelanggaran tindak pidana narkoba. Total, ada 51 persen napi di Indonesia terjerat tindak pidana narkoba.

"Anda tahu ndak, jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba, dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna, kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal, dan sebagainya," kata dia.

3. Ada tiga lapas maximum security yang dibangun

Jokowi Segera Resmikan Penjara Super Ketat untuk Tindak Pidana NarkobaLapas Nusakambangan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Dilansir dari laman resmi Kemenkumham, ada tiga lapas maximum security yang sedang dibangun di kawasan Nusakambangan. Ketiganya yakni Maximum Security Ngaseman, Lapas Maximum Security Gladakan, dan Lapas Maximum Security Nirbaya.

Tiga lapas maximum security itu mengusung konsep smart prison. Artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. 

Lapas tersebut juga menggunakan smart building dan smart system yang menjadi komponen utama pembangunan.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya