Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Menkominfo Pengganti Johnny Plate

Jokowi masih menunggu hari yang tepat

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku sudah mengantongi nama calon Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pengganti Johnny G. Plate.

"Sudah, tapi tunggu," ujar Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/6/2023).

Baca Juga: Jokowi Belum Tentukan Jabatan Menkominfo usai Johnny Plate Tersangka

1. Jokowi masih menunggu waktu

Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Menkominfo Pengganti Johnny PlatePresiden Joko (Jokowi) Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jokowi mengaku masih menunggu waktu dan hari yang tepat untuk mengumumkan siapa Menkominfo baru yang ditunjuknya. Dia juga enggan membeberkan nama.

"Nanti kalau sudah waktunya akan segera diselesaikan. Nunggu hari," ucap dia.

Baca Juga: Jokowi Resmi Pecat Johnny G Plate dari Menkominfo 

2. Mahfud MD jadi Plt Menkominfo

Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Menkominfo Pengganti Johnny PlateMenkopolhukam Mahfud MD (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menjadi Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Penunjukkan itu dilakukan usai Menkominfo, Johnny G. Plate, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Plt-nya Pak Menkopolhukam," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum terkait kasus Johnny Plate.

"Yang jelas kejaksaan agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata dia.

3. Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi

Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Menkominfo Pengganti Johnny PlateMenkominfo Johnny Plate usai diperiksa selama 9 jak di Kejagung, Selasa (14/2/2023) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Johnny ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022

Status tersangka disandang Johnny setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Johnny menjadi tersangka pada Rabu (17/5/2023).

“Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Kejaksaan Agung.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya