Kasus Gagal Ginjal Akut, Jokowi Minta Industri Obat Diawasi Ketat

Kemenkes rilis 102 obat diduga sebabkan gagal ginjal akut

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta industri obat diawasi secara ketat. Hal itu terkait dengan maraknya kasus gagal ginjal kepada anak-anak.

"Tadi siang kan sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan secara detail ya. Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi," ujar Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Saat ini, ratusan anak-anak meninggal dunia karena gagal ginjal akut. Kemenkes sudah merilis ratusan obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut kepada anak-anak.

Baca Juga: Belasan Anak Meninggal Karena Gagal Ginjal, Khofifah Minta Waspada

1. Menkes rilis ratusan obat diduga penyebab gagal ginjal akut

Kasus Gagal Ginjal Akut, Jokowi Minta Industri Obat Diawasi KetatMenkes Budi Gunadi Sadikin (IDN Times/Rendy Anwar)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merilis 102 daftar obat yang dikonsumsi oleh pasien sebelum alami gagal ginjal akut misterius pada anak.

"Kami melapor dan Pak Presiden minta dibuka saja biar tenang masyarakatnya, kita lakukan transparansi, jadi nanti kita buka ini listnya," ujar Menkes dalam konferensi pers, Jumat (21/10/2022) petang.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes: 102 Obat Sirop Dilarang Diresepkan 

2. Tim investigasi Kemenkes mendatangi rumah korban

Kasus Gagal Ginjal Akut, Jokowi Minta Industri Obat Diawasi Ketatilustrasi obat sirup anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budi menerangkan 102 obat tersebut merupakan hasil investigasi tim yang mendatangi rumah pasien gagal ginjal akut misterius. Dari 241 pasien, pihaknya mendatangi 156 rumah pasien dan menemukan 102 obat sirop.

"102 obat inilah kita kerucutkan, yang sementara obat ini akan kita larang diresepkan, dan dilarang sementara ini," imbuh Menkes.

"Obat-obatan yang kita temukan di kediaman pasien akan kita serahkan ke BPOM untuk diuji kualitatif dan kuantitafi senyawa tersebut (Dietilen Glikol dan Etilen Glikol," kata dia.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes: Sudah Kita Temukan Obatnya

3. Perusahaan yang melakukan perubahan baku harus lapor

Kasus Gagal Ginjal Akut, Jokowi Minta Industri Obat Diawasi Ketatilustrasi obat sirup anak (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara itu, Inspektur Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dra. Elin Herlina mengatakan industri farmasi wajib melaporkan perubahan bahan baku yang dilakukan.

Dalam hal ini diketahui ada cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam produk obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi pada anak-anak.

"Perusahaan memang harus mengajukan secara resmi perubahan bahan bakunya dan persyaratannya adalah kembali seperti saat registrasi harus jelas supplier dari mana, kemudian spesifikasinya Certificate of Analysis (CoA)," ujarnya dalam keterangan Pers: Perkembangan Penanganan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia, Jumat (21/10/2022).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya