Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Simak Syaratnya

Masyarakat umum dan PNS bisa mendaftar

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi petugas haji untuk tahun 2023. Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, pendaftaran itu dibuka untuk petugas kloter dan panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi.

"Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” ujar Arsad dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: Menag Berharap Kuota Haji Indonesia Ditambah

1. Pendaftaran sepenuhnya dilakukan secara online

Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Simak SyaratnyaTerlihat kerumunan di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Arsad mengatakan, pendaftaran itu sepenuhnya dilakukan secara online. Calon pendaftar bisa masuk ke menu pendaftaran petugas haji menggunakan Pusaka Super Apps Kementerian Agama.

"Pusaka Super Apps Kemenag bisa didownload melalui iOS dan Playstore," ucap dia.

Baca Juga: Amirul Hajj: Kepuasan Jemaah Jadi Standar Keberhasilan

2. Petugas kloter dibagi menjadi dua formasi

Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Simak SyaratnyaTerlihat kerumunan di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Arsad menjelaskan, untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi dua formasi, yakni ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus bagi petugas pembimbing ibadah haji, Kemenag mensyaratkan mereka yang sudah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik.

Selain itu, calon petugas juga disyaratkan mampu mengoperasikan Microsoft Office dan aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.

“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” kata dia.

3. Seleksi terbuka untuk umum

Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2023, Simak SyaratnyaIlustrasi Jamaah Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Lebih lanjut, Arsad mengatakan, seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi ini terbuka untuk umum. Meski demikian, masyarakat yang ingin mendaftar harus mendapat rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan atau pesantren.

Bagi PNS yang ingin mendaftar, syaratnya melampirkan surat tugas dari instansi masing-masing. Peserta yang lulus administrasi akan diumumkan pada 14 Januari 2023.

Setelahnya, mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023. Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama,” imbuhnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya