Kepala BNPB Buka Suara soal Isu Mulan Jameela Tak Karantina Mandiri

BNPB anggap tak ada pejabat melanggar aturan karantina

Jakarta, IDN Times - Artis sekaligus anggota DPR RI, Mulan Jameela dan keluarga mendapat fasilitas karantina mandiri setelah pulang dari Turki. Namun, Mulan diisukan tak melakukan karantina mandiri dan dikabarkan telah pergi ke mal.

Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengatakan, selama ini belum ada pejabat yang melanggar aturan karantina mandiri.

"Kalau selama ini kan karantina mandiri itu ada ketentuannya bagi pejabat negara, bagi anggota DPR, bagi anggota TNI/Polri yang baru selesai tugas di luar, atau tugas-tugas yang pejabat tingkat negara. Selama ini tidak ada kok yang melanggar karena kan mereka langsung melaksanakan ketentuan-ketentuan walaupun di karantina mandiri," ujar Suharyanto yang juga kepala Satgas Penanganan COVID-19 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Keluarga Mulan Jameela Diduga Tak Jalani Karantina, Ini Kata Satgas

1. Belum ada sanksi pidana

Kepala BNPB Buka Suara soal Isu Mulan Jameela Tak Karantina MandiriKepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (youtube.com/Komisi VIII DPR RI Channel)

Menurutnya, belum ada pejabat yang terkena pasal pidana apabila melanggar ketentuan karantina. Menurutnya, bila ada yang melanggar lebih terkena sanksi sosial.

"Ada kasuistik sih seperti yang viral di media massa, itu kalau ketentuannya kena pasal-pasal belum ada, tapi kan ada sanksi sosialnya sudah cukup berat. Ini pembelajaran ke depan bahwa untuk menetapkan karantina mandiri ini memang betul-betul selektif," katanya.

Menurutnya, BNPB belum ada rencana memberikan sanksi untuk Mulan Jameela. "Sanksi secara BNPB belum, belum ada perumusan, karena yang memang diberikan karantina mandiri selektif, yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka ini gak mungkin melanggar, dan itu kan para pejabat negara," ucapnya.

Baca Juga: BNPB: Menteri-DPR Boleh Karantina Mandiri Pulang dari Luar Negeri

2. Mulan Jameela sekeluarga dapat fasilitas mandiri karena anggota DPR

Kepala BNPB Buka Suara soal Isu Mulan Jameela Tak Karantina MandiriInstagram/@mulanjameela1

Diketahui, Mulan Jameela dan sang suami, Ahmad Dhani beserta keluarganya viral di media sosial lantaran diduga tidak menjalani karantina usai pulang dari berlibur di Turki.

Hal tersebut pun pertama kali dibeberkan oleh akun Instagram @adamdenigrk. Unggahan tersebut berisi direct message (DM) yang menyebut bertemu Mulan Jameela beserta Ahmad Dhani pada 2 Desember 2021 di Capadocia, Turki.

Ia pun menyebut bahwa dia saat ini masih menjalani karantina selama 7 hari. Sementara, ada seorang temannya yang mengatakan bertemu dengan kedua pasangan tersebut di sebuah mall di Jakarta pada 9 Desember 2021. Sehingga, diduga keduanya tidak menjalani karantina 10 hari sebagaimana aturan yang saat ini berlaku.

3. Mulan Jameela disebut mendapatkan rekomendasi khusus

Kepala BNPB Buka Suara soal Isu Mulan Jameela Tak Karantina MandiriInstagram.com/mulanjameela1

Komandan Satgas Udara COVID-19, Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiono mengatakan, Mulan Jameela dan keluarganya mendapatkan rekomendasi untuk dapat menjalani karantina di rumahnya.

"Benar, dapat surat dari BNPB untuk karantina mandiri," ungkapnya, Senin (13/12/2021).

Menurut Kolonel Agus, surat rekomendasi untuk bisa dikarantina mandiri diberikan kepada Mulan Jameela karena yang bersangkutan merupakan anggota DPR RI.

"Karantina mandiri untuk Ibu Mulan Jameela karena anggota DPR RI. Karantina mandiri di rumah dengan alamat Jl. Pinang Perak PA No 22 Pondok Indah, Jakarta Selatan," jelasnya.

Baca Juga: Keluarga Mulan Jameela Diduga Tak Jalani Karantina, Ini Kata Satgas

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya