KSP: Pemerintah Tak Buru-buru Tetapkan Status Pandemik Jadi Endemik

Pemerintah juga memonitor kondisi pandemik di negara lain

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan, pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam memutuskan status pandemik COVID-19 menjadi endemik. Menurutnya, penentuan status itu harus diperhitungkan secara matang.

"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemik," sambungya.

Baca Juga: Ada Arahan dari Jokowi, Menkes Akan Ubah Status Pandemik Jadi Endemik

1. Pemerintah Indonesia juga memonitor kondisi pandemik di negara lain

KSP: Pemerintah Tak Buru-buru Tetapkan Status Pandemik Jadi EndemikIlustrasi Suasana Pandemik COVID-19 di Brazil, Amerika (ANTARA FOTO/REUTERS/Adriano Machado)

Abrahaman menjelaskan, Pemerintah Indonesia juga senantiasa memonitor kondisi pandemik di negara lain. Dia mengatakan, dalam menentukan status pandemik ke endemik, pemerintah juga melibatkan para pakar.

"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," katanya.

Baca Juga: Kemenko PMK Ungkap Tantangan Ubah Pandemik COVID-19 jadi Endemik

2. Ada arahan dari Jokowi, Menkes akan ubah status pandemik jadi endemik

KSP: Pemerintah Tak Buru-buru Tetapkan Status Pandemik Jadi EndemikPresiden Jokowi beri sambutan di acara Pembukaan Inovasi Indonesia Expo 2020 pada Selasa (10/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memberikan arahan untuk mengubah status pandemik COVID-19 menjadi endemik.

Saat ini, kata Budi, pihaknya tengah menyusun strategi untuk mengubah status tersebut.

"Kami mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Budi dalam konferensi pers daring di Jakarta, yang dikutip dari ANTARA, Selasa (1/3/2022).

3. Diminta diterapkan hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek

KSP: Pemerintah Tak Buru-buru Tetapkan Status Pandemik Jadi EndemikMenteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam acara webinar AI Tech Day 2022 (dok. GDP Venture)

Budi mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dibuat secara matang dan diterapkan hati-hati, dengan mempertimbangkan berbagai asfek baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi.

"Arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifik-nya, pertimbangan kesehatannya digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi," katanya.

Menurut Budi, banyak negara sudah mencabut berbagai pembatasan terkait COVID-19. Mereka mempertimbangkan berbagai pendekatan, tidak hanya pendekatan kesehatan dan saintifik saja.

"Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan, dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain," kata Budi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta kajian pertimbangan berbagai pendekatan tersebut dilakukan secara seimbang, sehingga pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang baik dan tepat.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya