Lampu Hijau Saudi soal Izin Umrah Jemaah RI yang Tak Kunjung Menyala

Masih belum ada tanggal pasti kapan jemaah RI bisa umrah

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran hampir sepekan di Arab Saudi untuk melakukan sejumlah pertemuan. Salah satunya membahas mengenai izin dibuka kembali umrah untuk jemaah Indonesia di masa pandemik COVID-19.

Di Arab Saudi, Yaqut menemui sejumlah pejabat, salah satunya Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Taufig F. Alrabiah, di Makkah. Pertemuan itu berlangsung pada Senin (22/11/2021).

Yaqut mengatakan ada sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya terkait pelaksanaan umrah dan haji bagi jemaah asal Indonesia.

“Alhamdulillah, hari ini (22/11/2021) saya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufig F. Alrabiah di Makkah. Menteri Taufig mengatakan bahwa Indonesia adalah prioritas dalam masalah haji dan umrah,” ujar Yaqut dalam keterangannya.

Namun, dalam pertemuan itu belum ada tanggal pasti kapan jemaah Indonesia bisa kembali umrah. Padahal, lampu hijau izin umrah dari Arab Saudi pertama kali disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (9/10/2021).

Berdasarkan informasi yang telah diterima Kedutaan, saat ini pihak berkompeten di Arab Saudi tengah menyiapkan pengaturan pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia.

Retno menjelaskan bahwa dalam nota diplomatik itu disebutkan juga bahwa kedua pihak sedang dalam tahap akhir pembahasan mengenai informasi terkait vaksinasi dan memfasilitasi proses masuknya jemaah umrah.

"Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," jelasnya.

Baca Juga: Kemenag Ajukan ke Arab Saudi Jemaah RI Bisa Umrah Desember 2021

1. Kemenag ajukan jemaah Indonesia bisa berangkat umrah Desember 2021

Lampu Hijau Saudi soal Izin Umrah Jemaah RI yang Tak Kunjung MenyalaDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief. (instagram.com/hilmanlatief)

Senada dengan Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan saat ini belum ada jadwal pasti kapan jemaah Indonesia bisa umrah kembali.

"Belum ada tanggap pasti," ujar Hilman kepada IDN Times, Rabu (24/11/2021).

Hilman mengatakan, Kemenag mengajukan kepada pemerintah Arab Saudi agar jemaah Indonesia bisa berangkat pada Desember 2021. "Ajuan, kalau dibuka Desember," ucapnya.

Hilman mengatakan, Kementerian Kesehatan RI masih mengusahakan agar jemaah Indonesia tak harus vaksin booster. Sebab, ketentuan Arab Saudi, bagi orang yang masuk ke negaranya harus sudah mendapat vaksin Pfizer, Moderna, Johnson&Johnson, dan AstraZeneca.

Selain itu, jemaah Indonesia diharuskan vaksin booster dengan salah satu vaksin yang digunakan di Saudi.

"Masih proses komunikasi dan finalisasi mekanisme antara dua Kemenkes (Indonesia dan Arab Saudi). Kemenag lebih ke teknis haji dan umrahnya," ucap Hilman.

Baca Juga: Kemenag Tepis Kabar Umrah Perdana Jemaah RI Mulai 12 Desember

2. Kemenag bantah kabar umrah perdana jemaah Indonesia dimulai pada 12 Desember

Lampu Hijau Saudi soal Izin Umrah Jemaah RI yang Tak Kunjung MenyalaJemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram (IDN Times/Mela Hapsari)

Pada pekan ini, beredar kabar keberangkatan perdana jemaah umrah asal Indonesia pada 12 Desember 2021. Kabar itu menyebut pihak yang pertama berangkat adalah petugas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, M Noer Alya Fitra, membantah kabar tersebut.

"Saya gak pernah mengeluarkan statement itu ya (umrah perdana 12 Desember). Memang ada pertemuan kemarin dengan asosiasi (PPIU), jadi memang kita bersepakat bahwa yang kita bahas di situ tidak untuk konsumsi publik," ujar pria yang akrab disapa Nafit kepada IDN Times, Rabu (24/11/2021).

Nafit menjelaskan, pertemuan dengan asosiasi PPIU kemarin dalam rangka menyusun skema bersama terkait penyelenggaraan ibadah umrah. Dalam pertemuan itu, ada rumusan yang dihasilkan.

"Kita memang ada rumusan tapi belum keluar sama sekali," ucapnya.

 

3. Ada dua hambatan jemaah Indonesia tak kunjung berangkat umrah

Lampu Hijau Saudi soal Izin Umrah Jemaah RI yang Tak Kunjung MenyalaIlustrasi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi (ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS)

Sementara itu, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Zaky Zakaria, mengatakan ada dua hal utama yang menjadi penyebab jemaah Indonesia tak kunjung berangkat umrah. Pertama, saat ini aplikasi PeduliLindungi dan Tawakalna milik Arab Saudi belum bisa terhubung.

Sehingga, QR Code jemaah Indonesia yang sudah divaksin belum terbaca di Arab Saudi, kemudian yang kedua terkait kebijakan internal Arab Saudi.

"Kebijakan Internal Arab Saudi selama ini yang diperkenankan (umrah) negara-negara pengirim jemaah yang sedikit. (Tujuannya) untuk simulasi umrah (di masa) pandemik dengan protokol kesehatan, 5 negara pengirim jamaah terbanyak Indonesia, Mesir, India, Pakistan dan Turki sampai saat ini belum diperkenankan umrah," ujar Zaky dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).

Dua penyebab utama itu diketahui saat asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melakukan pertemuan dengan Kementerian Agama pada Selasa, 23 November 2021.

4. Asosiasi minta jemaah umrah bersabar

Lampu Hijau Saudi soal Izin Umrah Jemaah RI yang Tak Kunjung MenyalaJemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Secara terpisah, Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah & Haji Indonesia (AMPUH), Wawan Suhada meminta jemaah umrah untuk bersabar. Menurutnya, Kemenag sedang berusaha bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar izin umrah bisa dibuka kembali.

"Kemenag ingin memastikan yg berangkat itu sehat, selama di Arab Saudi itu prokesnya dijalankan dan yang ketika pulang ke Indonesia jemaahnya yang sehat, ini tiga hal yang utama

Wawan mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia dalam upaya izin umrah dibuka kembali. Dia mengakui upaya itu tak semudah membalikan telapak tangan.

"Apakah menag terlambat? Ya memang situasinya kita harus buat sistem atau protap yang final dulu, sebelum Menag berangkat ke Saudi. Makanya gejolak PPIU pun tidak terlalu tinggi, karena kami tahu pemerintah melakukan itu," ucapnya.

Baca Juga: 2 Kendala yang Jadi Penyebab Jemaah RI Tak Kunjung Berangkat Umrah

5. AMPUH pernah buat petisi online

Lampu Hijau Saudi soal Izin Umrah Jemaah RI yang Tak Kunjung MenyalaIlustrasi calon jamaah umrah (IDN Times/Prayugo Utomo)

Wawan menjelaskan, petisi itu dibuat agar pemerintah serius dalam menyelesaikan aturan teknis terkait pemberangkatan umrah. Sebab, hampir satu bulan dari pengumuman nota diplomatik Arab Saudi oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, tanda-tanda umrah dibuka kembali belum ada.

"Petisi online yang kami buat itu mendesak agar aturan teknis segera dipercepat," katanya.

Menurutnya, sebelum ada petisi online, AMPUH kesulitan mendapat informasi mengenai apa yang sedang dikerjakan pemerintah membuat aturan teknis umrah di masa pandemik.

"Begitu petisi itu dibuat, Alhamdulillah semuanya serba dibuka dan kami melihat adanya proses yang memang bertepatan ketika petisi itu dibuat, Kemenag sudah menyelesaikan berbagai fase," ucapnya.

"Memang fasenya informasi itu telah siap disajikan ke masyarakat melalui asosiasi, kami gak menganggap karena petisi itu jadi well info, ya itu salah satunya, di sisi lain kami melihat Kemenag memang sudah waktunya memberikan informasi dan tahap pertama melalui asosiasi," ucapnya.

6. Anggota Komisi VIII DPR RI dorong agar tak ada vaksin booster bagi jemaah umrah

Lampu Hijau Saudi soal Izin Umrah Jemaah RI yang Tak Kunjung MenyalaAnggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf (ANTARA FOTO/HO)

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mendorong pemerintah melobi Arab Saudi agar tak ada aturan vaksin booster. Saat ini, Arab Saudi mewajibkan warga asing yang masuk negaranya untuk vaksin booster bila tidak menggunakan Pfizer, AStraZeneca, Moderna dan Johnson&Johnson.

"Saya mendorong dua hal, mumpung Menteri Agama sedang di Arab Saudi, karena Indonesia juga sudah melakukan vaksin sama dengan negara lain, kenapa kemudian harus menggunakan booster, meskipun efikasi daripada vaksin itu berbeda-beda, tapi kan faktanya kondisi yang ada di Indonesia dalam kaitan pandemik ini kan, ini sudah jauh lebih membaik," ujar Bukhori.

Bila tetap aturan vaksin booster itu tak bisa dilobi, Bukhori meminta kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ada pengecualian terhadap jemaah umrah.

"Karena ibadah umrah ini kan tujuan mendesak bukan darurat, tak ubahnya seperti nakes, kecuali dia melakukan perjalanan hanya untuk tamasya, ini kan tujuannya ibadah, Ibadah kan hak asasi paling mendasar," ucapnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Bertemu Gubernur Makkah Bahas Umrah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya