Mahfud Akan Mundur Jadi Menteri, Eks Ketua KY: Wujud Taat Aturan-Etika
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahfud MD berniat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko PMK). Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, mengapresiasi niat Mahfud MD.
Menurutnya, niat mundur itu merupakan wujud taat kepada hukum dan etika.
"Mundur itu sebagai wujud kepatuhan kepada aturan hukum dan etika umum tentang konflik kepentingan. Beliau setuju. Saat itu Pak Mahfud hanya meminta waktu membereskan beberapa hal strategis di Kementerian Polhukam yang sedang beliau kawal," kata Suparman, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: PDIP Harap Niat Mundur Mahfud MD Menular ke Prabowo
1. Mundur dari jabatan publik sangat penting
Suparman mengatakan, mundurnya pejabat publik yang menjadi kontestan pemilu sangat penting. Menurutnya, saat ini proses pemilu sudah semakin jauh dari prinsip adil dan objektif.
"Belakangan alasan untuk mundur makin urgent seiring dengan proses-proses pemilu yang kian jauh dari prinsip-prinsip pemilu yang fair dan objektif," ucap dia.
2. Tak mau berprasangka mengenai alasan Mahfud mundur
Editor’s picks
Meski demikian, Suparman enggan memberikan prasangka mengenai apa yang menjadi alasan Mahfud MD mengundurkan diri.
"Kita tunggu saja pernyataan Pak Mahfud setelah beliau ketemu Presiden. Saya tidak mau menduga-duga," kata Suparman.
3. Jokowi dan Mahfud diagendakan bertemu sore ini
Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan akan bertemu dengan Mahfud MD, Kamis (1/2/2024) sore. Namun, Jokowi tak menjelaskan lokasi pertemuan.
"Nanti sore mungkin ketemu," ujar Jokowi dalam rekaman suara yang diterima.
Jokowi menghargai keputusan Mahfud MD yang ingin mundur dari kursi Menko Polhukam.