Mahfud Jawab Panglima soal Aparat Kawal Pejabat Aktif Kampanye Pemilu

Mahfud sebut tak boleh gunakan fasilitas negara

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD hadir dalam acara Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024. Dalam acara itu, Mahfud turut memberikan arahan kepada TNI-Polri.

Usai memberikan arahan, ada sesi tanya jawab. Namun, tak ada pertanyaan yang disampaikan kepada Mahfud. Dalam kesempatan itu, Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono kemudian bertanya kepada Mahfud mengenai apa yang harus dilakukan aparat ketika pejabat aktif ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Saya ingin bertanya, mungkin juga mewakili rekan-rekan semuanya. Dalam pemilu nanti, ada kemungkinan bahwa calon presiden, calon wakil presiden, maupun pejabat di daerah, mungkin ada gubernur atau bupati yang mencalonkan, apabila dari calon tersebut adalah masih pejabat negara dan tidak diberhentikan atau mungkin ada ketentuan cuti dan sebagainya, ini tentunya mereka akan masih membawa atribut sebagai pejabat pemerintah," ujar Yudo di Westin Hotel, Jakarta, Senin (29/5/2023).

"Sehingga, apabila masih menjabat pemerintah, kami TNI-Polri apabila ke daerah akan memberikan sarana dan prasarana perbantuan pengamanan maupun sarana pra sarana yang ada, karena fungsinya sebagai Forkopimda, sehingga protokolnya di daerah ini masih melekat. Tentunya ini bagaimana kami bersikap ketika mereka ini akan melaksanakan kampanye? Tentunya kan kita tidak pernah tahu ini kampanye, atau sekadar kunjungan kerja, atau kegiatan lain. Ini sulit membedakannya. Ini mohon arahan bagaimana kami akan bersikap, khususnya betul-betul yang tadi disampaikan bahwa TNI-Polri netral dalam Pemilu 2024," sambungnya.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Sistem Pemilu 2024 Belum Diputuskan MK

1. Respons Mahfud atas pertanyaan Panglima TNI

Mahfud Jawab Panglima soal Aparat Kawal Pejabat Aktif Kampanye PemiluMenkopolhukam, Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan tak ada calon kepala daerah pada Pilkada 2024 yang masih menjabat. Sebab, semua kepala daerah mayoritas masa jabatannya selesai di tahun 2023.

"Adapun untuk tingkat presiden, itu aturannya sudah lebih eksplisit. Calon presiden, calon wakil presiden yang saat ini menjabat presiden atau wakil presiden atau menteri itu aturan yang sudah ditetapkan. Mungkin ada yang, kok gitu aturannya? Ya karena itu yang sudah disepakati aturan seperti itu. DPR, KPU, pemerintah sudah membicarakan itu. Mereka tidak berhenti, tetapi melakukan cuti. Jelas dengan cuti," ucap Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD: Selidiki Putusan MK soal Pemilu yang Bocor!

2. Minta pejabat yang melakukan kampanye tak gunakan jabatannya

Mahfud Jawab Panglima soal Aparat Kawal Pejabat Aktif Kampanye PemiluMenkopolhukam, Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemerintah Dalam Menjaga Stabilitas Politik Dan Keamanan untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024 (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Mahfud kemudian meminta kepada para pejabat yang melakukan kampanye untuk tidak menggunakan jabatannya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran oleh para pejabat yang berkampanye untuk Pemilu 2024.

"Hari ini sampai misalnya tiga hari saya cuti, untuk kampanye, itu harus betul-betul dari atribut-atribut jabatannya. Gak boleh dikawal, pokoknya jangan menggunakan fasilitas umum (negara) juga. Meskipun mungkin dalam praktiknya nanti... tetapi yang penting tidak menimbulkan ketegangan dan kesan bahwa itu curang," kata dia.

3. Harap ikuti aturan

Mahfud Jawab Panglima soal Aparat Kawal Pejabat Aktif Kampanye PemiluMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kemudian kemudian meminta semua pihak yang ingin berkontestasi di Pemilu 2024 untuk mengikuti aturan yang ada.

"Itu dari sudut aturan. Artinya, semua itu sudah diatur semua tinggal kita melaksanakan dengan konsisten dan konsekuen atau tidak. Termasuk caleg DPR yang mencalon lagi dan sebagainya, itu semua sudah diatur. Tinggal mari kita ikuti saja dengan tegas dan kita yang dari pusat itu harus mengawal secara psikologis. Karena kalau di bawah itu kan takut juga. Pak Listyo Sigit (misalnya) calon ke daerah, kan takut gak? Bahwa yang di pusat ini mengarahkan bahwa itu sedang kampanye (tidak boleh pakai fasilitas negara)," imbuhnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya