Mahfud Tegaskan Tak Ada Politisasi di Kasus Johnny Plate

Mahfud sebut proyek BTS mulai bermasalah pada 2020

Jakarta, IDN Times - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Mahfud MD memastikan tak ada politisasi dalam penetapan tersangka Johnny G Plate. Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyampaikan pembuktian di persidangan.

"Sama sekali tidak ada kaitan dengan politisasi, itu soal uang negara dan ada undang-undangnya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo berpesan kepada karyawan di Kemenkominfo untuk terus bekerja dengan baik. Jokowi menyebut, Menkominfo definitif segera ditentukan.

"Nanti saya yang akan menjalankan tugas dan bertanggung jawab menggunakan wewenang sebagai menteri sampai nanti ada keputusan baru dari presiden yang waktunya belum ditentukan," ucap dia.

Baca Juga: Bongkar Proyek Tower BTS Bakti, Mahfud Siap Kerja Sama dengan Kejagung

1. Proyek BTS sudah berjalan sejak 2006 dan bermasalah pada 2020

Mahfud Tegaskan Tak Ada Politisasi di Kasus Johnny PlateMenkopolhukam RI, Mahfud MD (Twitter.com/mohmahfudmd)

Mahfud menerangkan, berdasarkan dokumen yang diterimanya, proyek base transceiver station (BTS) yang dikorupsi Johnny G Plate itu sudah berjalan sejak 2006-2019. Namun, pada 2020 baru muncul masalah.

"Itu berlangsung sejak tahun 2006 sampe tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp28 sekian triliun, itu dicairkan dulu sebesar Rp10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata dia.

Baca Juga: Besok Lantik Pejabat Eselon I Kemkominfo, Mahfud: Bukan Terkait Kasus

2. Desember 2021 Johnny Plate tak bisa sampaikan laporan pertanggungjawaban

Mahfud Tegaskan Tak Ada Politisasi di Kasus Johnny PlateMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Pada Desember 2021, Johnny Plate kemudian tidak bisa menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Ketika itu, Johnny beralasan karena pandemik COVID-19.

"Lalu dengan alasan COVID minta perpanjangan, padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret (2022), seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan 21 Maret untuk itu," ucap dia.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

3. Laporan pada Maret 2022 tak sesuai target

Mahfud Tegaskan Tak Ada Politisasi di Kasus Johnny PlateIlustrasi tower telekomunikasi. (IDN Times/Istimewa)

Mahfud mengatakan, pada Maret 2022, Johnny melaporkan ada 1.100 tower BTS yang dibangun. Namun, jumlah tersebut masih kurang dari target, yakni 4.200 BTS.

"1.100 tower dilaporkan jadi, sesudah diperiksa melalui satelit, yang ada itu 958. Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak, karean sesudah diambil sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi," ujar dia.

"Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 triliun. Sehingga, masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp8 koma sekian triliun, saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden," imbuhnya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya