Menko PMK soal Beras Bansos Presiden Dikubur: Tanggung Jawab JNE

Menko PMK sebut beras itu bukan lagi tanggung jawab Kemensos

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembanguan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pihak yang bertanggung jawab terkait beras bantuan sosial (bansos) Presiden yang dikubur di Depok, Jawa Barat adalah perusahaan ekspedisi JNE. Menurutnya, JNE selaku pihak transporter.

"Siapa yang bertanggung jawab? Adalah transporter dan Bulog. Jadi, kalau ada beras rusak, itu adalah tanggung jawab pihak transporter, benar kalau itu JNE jadi transporter, kalau itu JNE yang melakukan itu," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: JNE Buka Suara soal Paket Bantuan Presiden yang Terpendam di Depok

1. Bukan lagi tanggung jawab Kemensos

Menko PMK soal Beras Bansos Presiden Dikubur: Tanggung Jawab JNEGedung Kemensos (dok. Kemensos)

Menurutnya, beras yang dikubur tersebut bukan lagi tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos). Dia menduga, beras yang dianggap rusak itu juga sudah diganti.

"Soal itu ditimbun itu urusan dia (JNE), bukan urusan Kemensos, karena beras rusak itu sangat mungkin sudah diganti. Saya tidak tahu apakah masih ada yang tidak diganti, saya kira tidak. Karena betul-betul kita kawal sampai delivered sesuai pesan Pak Presiden. Jangan hanya dikirim tapi harus tersampaikan," ucap dia.

Muhadjir kemudian menduga ada kerusakan beras bansos ketika dalam perjalanan pengiriman. Sehingga, JNE memutuskan untuk mengubur beras.

"Kemudian memang waktu itu terjadi kerusakan beras yang cukup banyak, karena dalam pengangkutannya menggunakan bak terbuka kena hujan, waktu itu kita putuskan semua beras yang kena hujan tidak boleh dibagikan, baik yang masih dalam keadaan baik dan yang rusak tidak boleh dibagikan, kenapa? Karena mungkin yang waktu itu tampaknya baik, besoknya rusak, beras itu kan sensitif dengan air. Kemudian hari itu juga harus diganti, paling lambat dua hari setelah itu harus diganti," kata dia.

Baca Juga: Enam Tahun Terkubur, Pelita Bereinkarnasi di Medan Soccer

2. JNE yang harus menanggung ganti rugi

Menko PMK soal Beras Bansos Presiden Dikubur: Tanggung Jawab JNEMenko PMK, Muhadjir Effendy (dok. Humas Kemeko PMK)

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan, ketika ada kerusakan dalam pengiriman paket beras  sembako, JNE yang harus mengganti. Sebab, JNE selaku perusahaan  yang menjadi transporter.

"(Kerugian) ditanggung perusahaan pengirim, transporter," ujarnya.

Saat ini, belum ada hasil dari penyelidikan di lapangan. Muhadjir menyebut, polisi dan Inspektorat Jenderal Kemensos juga sudah turun ke lokasi untuk menyelidiki apa yang terjadi.

3. JNE buka suara soal paket bantuan Presiden yang terkubur di Depok

Menko PMK soal Beras Bansos Presiden Dikubur: Tanggung Jawab JNEMobil Ekspedisi JNE. (IDN Times/Sunariyah)

Sebelumnya, JNE buka suara soal penemuan paket Bantuan Presiden di kawasan KSU, Sukmajaya, Depok. Menurut pihak JNE, pemendaman paket sudah mengikuti prosedur yang berlaku.

VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE sebagai jasa ekspedisi dalam pemendaman paket Banpres tersebut. JNE melakukan tindakan sesuai dengan standar operasional penanganan barang yang rusak.

"Jadi, tidak benar JNE melakukan pemendaman dengan melakukan pelanggaran karena tidak sesuai prosedur," ujar Eri melalui keterangan resmi, Minggu (31/7/2022).
Eri menyatakan, pihaknya mengambil tindakan berlandaskan pada kesepakatan antara pihak-pihak terkait. Dia yakin tindakan JNE tak melanggar hukum yang berlaku.

"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," tutur Eri.

Penjelasan ini, diharapkan Eri, bisa meredam kegaduhan yang muncul atas temuan paket tersebut. Dia berharap publik bisa memandang penemuan paket yang terpendam di kawasan KSU lebih objektif.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya