Muhammadiyah Tak Diundang Kemenag saat Penentuan 1 Ramadan 1443 H
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 3 April 2022. Penetapan itu dilakukan tanpa mengundang perwakilan dari Muhammadiyah.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
"Tidak ada surat dari Kemenag kepada PP Muhammadiyah dan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah untuk menghadiri sidang isbat," ujar Mu'ti kepada IDN Times, Minggu (3/4/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1443 H Jatuh pada Minggu 3 April 2022
1. Muhammadiyah tunduk pada tata tertib organisasi
Mu'ti menegaskan, setiap pengurus Muhammadiyah tunduk kepada tata tertib organisasi. Menurutnya, ketika ingin menghadiri suatu acara, wajib membawa surat tugas dari PP Muhammadiyah.
"Prosedur di Muhammadiyah, untuk tertib organisasi, semua yang mewakili PP. Muhammadiyah di forum resmi harus membawa Surat Tugas resmi dari PP. Muhammadiyah/Majelis sesuai surat undangan," kata dia.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Pedoman Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2022
2. Kemenag klaim undang Muhammadiyah
Editor’s picks
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan, pihaknya mengundang seluruh ormas Islam dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan 1443 Hijriah, termasuk Muhammadiyah.
"Sejumlah perwakilan ormas Islam mengikuti sidang isbat awal Ramadan 1443 H, termasuk NU dan Muhammadiyah," kata Adib dalam keterangannya.
Dia kemudian menegaskan, Kemenag mengundang anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Sriyatin Siddiq.
Baca Juga: Muhammadiyah Puasa Lebih Awal, MUI: Tak Kurangi Kebersamaan
3. Mu'ti sebut Sriyatin tak bisa dianggap mewakili Muhammadiyah
Menanggapi hal itu, Mu'ti menegaskan Sriyatin tak bisa dianggap mewakili Muhammadiyah, karena tidak membawa surat tugas saat menghadiri sidang isbat di Kemenag.
"Saya mendapatkan info surat Kemenag kepada Kepala Pengadilan Agama Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tanggal 21 Maret agar menugaskan Dr. Sriyatin untuk menghadiri sidang. Jadi kehadiran beliau dalam Sidang Itsbat tidak mewakili PP Muhammadiyah," katanya.
Mu'ti mengatakan, biasanya PP Muhammadiyah setiap tahunnya diundang Kemenag untuk menghadiri sidang isbat. Dia tidak mengetahui alasan kenapa pada tahun ini PP Muhammadiyah tak diundang.