PDIP Masih Hitung Kekuatan Politik Gulirkan Hak Angket Pilpres Curang

Gulirkan hak angket perlu dukungan fraksi lain

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengaku pihaknya masih akan menggulirkan wacana hak angket untuk mengusut dugaan proses Pilpres 2024 curang. Menurutnya, PDI Perjuangan terus melakukan pendalaman.

"Hak angket tadi, sudah dijelaskan oleh Pak Sekjen, kami akan terus melakukan pendalaman," ujar Basarah di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: Lobi-Lobi Politik Prabowo, Peluang Hak Angket Pemilu Kian Menipis

1. Masih hitung kekuatan politik di DPR

PDIP Masih Hitung Kekuatan Politik Gulirkan Hak Angket Pilpres CurangKetua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah (paling kanan) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Basarah mengatakan, PDI Perjuangan hingga kini masih menghitung kekuatan politik di DPR. Sebab, prosesnya harus persetujuan dari masing-masing fraksi.

"Kita sama-sama tahu bahwa proses politik di DPR menyangkut penggunaan hak angket ketika masuk pada wilayah pengambilan keputusan politik, maka yang akan berlaku adalah penghitungan jumlah suara fraksi yang mendukung hak angket itu," ucap dia.

"Jadi, dia tidak berada di ruang hampa. Namun demikian, ide gagasan untuk kemudian mematangkan hak angket itu, terus kami lakukan di DPP PDI perjuangan. Tapi, untuk melangkah, tentu kami harus menghitung bagaimana-bagaimana kekuatan partai politik yang lain menyikapi soal hak angket ini. Mari kita tunggu perkembangannya dalam beberapa waktu ke depan ini," lanjutnya.

Baca Juga: DPR Tak Suarakan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Gerindra: Alhamdulillah

2. PDIP sebut putusan MK legalkan abuse of power Jokowi

PDIP Masih Hitung Kekuatan Politik Gulirkan Hak Angket Pilpres CurangPresiden Joko Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, PDI Perjuangan merespons keras hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan putusan MK itu sudah melegalkan Indonesia menjadi negara kekuasaan.

"PDI Perjuangan menilai bahwa para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral. Sehingga, MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan. Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui abuse of power Presiden Jokowi," ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Hasto mengatakan, Indonesia saat ini terbatas pada demokrasi prosedural. Sehingga, memiliki dampak legitimasi kepemimpinan nasional yang serius.

"PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan Pemilu secara masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan, mengingat berbagai kecurangan Pemilu yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi semakin besar dan mematikan prinsip kedaulatan rakyat di dalam menentukan pemimpinnya," kata dia.

3. PDI Perjuangan hormati putusan MK

PDIP Masih Hitung Kekuatan Politik Gulirkan Hak Angket Pilpres CurangSekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman)

Meski demikian, PDI Perjuangan menghormati putusan MK yang sudah dibacakan. PDI Perjuangan juga menyampaikan terima kasih kepada semua pendukung dan simpatisan Ganjar-Mahfud yang telah berjuang bersama pada Pilpres 2024.

"Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi. Namun, mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDI Perjuangan menghormati keputusan MK, dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," kata Hasto.

Baca Juga: PDIP Putuskan Jadi Oposisi Atau Gabung ke Prabowo-Gibran Bulan Depan

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya