Pemerintah akan Bentuk Dewan Aglomerasi Usai RUU DKJ Disahkan

Dewan Aglomerasi akan dipimpin oleh Wakil Presiden

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah akan membentuk Dewan Aglomerasi setelah Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan. Tito mengatakan, daerah yang masuk aglomerasi antara lain Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

“Jakarta dengan kota satelit di sekitarnya sudah sangat intens, ada lebih dari 35 juta penduduk untuk seluruh aglomerasi ini. Interaksi dan mobilitasnya sangat tinggi. Banyak hal yang harus diharmonisasikan, mulai dari perencanaan pembangunan sampai evaluasi. Ini perlu ada koordinasi. Kalau tidak, bisa kacau,” ujar Tito di Media Center Indonesia Maju, Selasa (20/12/2023).

Meski masuk dalam aglomerasi, daerah-daerah tersebut tidak masuk ke dalam wilayah administrasi Jakarta.

Baca Juga: Mendagri Tito: 9 Wilayah Aglomerasi Sudah Mencapai Herd Immunity

1. Pentingnya dibuat Dewan Aglomerasi

Pemerintah akan Bentuk Dewan Aglomerasi Usai RUU DKJ DisahkanMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Tito kemudian menjelaskan urgensi Dewan Aglomerasi. Pertama, terkait dengan urusan banjir yang tidak mungkin dikerjakan oleh Jakarta saja.

Kemudian, terkait dengan transportasi, masyarakat di wilayah aglomerasi juga mobilitasnya tinggi ke Jakarta.

“Contohnya banjir. Daerah tangkapan air di Cianjur dan (Kabupaten) Bogor harus melakukan reboisasi. Kemudian daerah tengah, Bogor dan Depok, harus disiapkan semacam waduk. Terus daerah bawah, DKI Jakarta, harus siapkan pelebaran sungai, banjir kanal, sodetan. Kalau setiap kepala daerah bekerja dengan konsepnya sendiri, yang jadi korban adalah rakyat,” kata dia.

Baca Juga: Kapolda Metro Klaim Vaksinasi Merdeka Aglomerasi Efesien dan Masif

2. Dewan Aglomerasi sudah dibahas sejak 2022

Pemerintah akan Bentuk Dewan Aglomerasi Usai RUU DKJ DisahkanMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Tito menegaskan, Dewan Aglomerasi ini sudah dibahas sejak 2022. Nantinya, Dewan Aglomerasi akan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden.

“Oleh karena itu, apapun namanya nanti, diperlukan semacam mekanisme untuk harmonisasi dan sinkronisasi di aglomerasi. Ini memang kebutuhan. Dan ini sama seperti Badan Percepatan Pembangunan Papua yang dipimpin oleh Wapres (Wakil Presiden) yang sudah berjalan dua tahun lebih,” ucap dia.

"Kenapa dipimpin Wapres? Karena ini melibatkan empat kementerian koordinator. Kalau hanya dua kementerian saja pasti akan terkunci. Dan saya tegaskan, Dewan Aglomerasi bukan eksekutor. Dia hanya sinkronisasi, perencanaan, dan evaluasi. Eksekutornya adalah pemerintah daerah masing-masing," sambungnya.

3. Jakarta diharapkan jadi kota pusat ekonomi yang maju

Pemerintah akan Bentuk Dewan Aglomerasi Usai RUU DKJ DisahkanMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Tito berharap, Jakarta bisa menjadi kota pusat ekonomi yang maju seperti New York hingga Sydney.

“Jadi wewenang khusus yang diberikan Jakarta dalam draf RUU DKJ yang diajukan pemerintah adalah untuk mendukung Jakarta menjadi postur kota global, pusat ekonomi dan jasa keuangan,” imbuhnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya