Pengurus Partai Ummat Ramai-Ramai Mundur, Ketum: Cuma Masalah Kecil

Partai Ummat klaim animo di daerah tinggi

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menganggap keluarnya sejumlah pengurus partai masalah kecil. Dia menganggap tak masalah bila ada kader yang ingin keluar dari partai.

"Insyaallah itu persoalan yang kecil, ini bukan kami takabur, tapi insyaallah persoalan yang kecil," ujar Ridho, Jumat (8/10/2021).

Ridho mengklaim, ada animo di sejumlah daerah untuk masuk Partai Ummat. Mereka ingin masuk menjadi pengurus Ummat.

"Adapun yang keluar satu-satu itu insyaallah itu hal yang kecil," ucapnya.

Baca Juga: Kader Ramai-Ramai Angkat Kaki dari Partai Ummat, Ada Apa?

1. Ridho menyebut Neno Warisman keluar baik-baik

Pengurus Partai Ummat Ramai-Ramai Mundur, Ketum: Cuma Masalah KecilPartai Ummat (YouTube Partai Ummat Official)

Salah satu elite yang keluar dari Partai Ummat adalah Mantan Wakil Ketua Majelis Syuro, Neno Warisman. Ridho mengatakan, Neno keluar dari partai dengan baik-baik.

"Kalau Bunda Neno, itu karena anaknya di Turki, memang jauh-jauh, sekitar awal Mei itu memang menceritakan tentang anaknya ada di Tukri," ucapnya.

Baca Juga: Agung Mozin: Kader Keluar dari Partai Ummat karena Pakai Akal Sehat

2. Agung Mozin, loyalis Amien Rais juga keluar dari Partai Ummat

Pengurus Partai Ummat Ramai-Ramai Mundur, Ketum: Cuma Masalah KecilAgung Mozin (facebook.com/agungmozin)

Diketahui, pengurus Partai Ummat yang pertama kali memutuskan angkat kaki adalah loyalis Amien Rais, Agung Mozin. Agung yang kala itu menjabat sebagai wakil ketua umum mengirimkan surat pengunduran diri pada minggu terakhir Agustus 2021.

"Iya betul, saya berhenti (dari kepengurusan Partai Ummat)," ucap Agung kepada IDN Times, Kamis, 26 Agustus 2021.

Surat pengunduran diri Agung juga ditembuskan kepada ketua umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.

"Benar (salinan surat itu)," ucap Agung.

Dalam surat tersebut, Agung juga berterima kasih karena diberi kesempatan menjadi wakil ketua umum Partai Ummat. Dia bersyukur karena telah terbit Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.KH Kep13.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 20 Agustus 2021, tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.

Dalam surat tersebut, Agung juga menyatakan berhenti dari kepengurusan dan anggota Partai Ummat.

3. Ketua DPD Kota Cirebon, ketua dan wakil ketua DPD Depok juga mundur

Pengurus Partai Ummat Ramai-Ramai Mundur, Ketum: Cuma Masalah KecilLogo Partai Ummat (Dok.Channel YouTube Amien Rais)

Tak hanya di tingkat DPP, Ketua DPD Kota Cirebon Diyanto, Ketua DPD Kota Depok Uwoh Pramijaya dan Wakil Ketua DPD Kota Depok Partai Ummat Syahrial Chan juga mundur.

"Setelah memperhatikan dinamika yang terjadi di DPD, DPW maupun di DPP. Oleh itu, saya menyatakan mengundurkan diri dari pengurus maupun keanggotaan Partai Ummat Kota Depok," kata Syahrial dalam keterangannya.

Baca Juga: Anies dan Rokok, Isu Partai Ummat hingga Jokowi Pamer Alutsista 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya