Pimpinan DPR Akan Rapat Bareng Badan Musyawarah Bahas RUU TPKS Besok

RUU TPKS akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR

Jakarta, IDN Times - Pimpinan DPR RI akan menggelar rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Insyaallah besok hari Kamis, kami pimpinan akan melakukan rapim dan Bamus. Memang seperti itu mekanismenya, sebelum paripurna kami harus melakukan rapim dan Bamus yang diwakili oleh 9 fraksi yang ada di DPR RI," ujar Puan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR 18 Januari, Ini Kata Kemen PPPA

1. Puan berharap RUU TPKS tak jadi produk cacat hukum

Pimpinan DPR Akan Rapat Bareng Badan Musyawarah Bahas RUU TPKS BesokPuan Maharani (dok. Pribadi/Puan Maharani)

Dalam kesempatan itu, Puan berharap RUU TPKS tak menjadi produk yang cacat hukum. Sehingga, perlu ada pembahasan yang mendalam.

"Kami semua berharap setelah undang-undang ini disahkan, memang akan bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam melindungi dan melakukan pencegahan kekerasan seksual bagi siapa saja yang saat ini terkena kekerasan seksual," ucapnya.

Baca Juga: Puan: DPR Sahkan RUU TPKS Jadi Inisiatif Parlemen 18 Januari 2022

2. Puan akan kawal isi aturan di RUU TPKS

Pimpinan DPR Akan Rapat Bareng Badan Musyawarah Bahas RUU TPKS BesokIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Puan menegaskan, dia akan mengawal isi aturan dalam RUU TPKS. Jangan sampai, kata Puan, tujuan dari RUU TPKS untuk melindungi perempuan, justru malah menjadi pengekang yang menyulitkan aktivitas perempuan.

"Ini undang-undang saya sudah baca ada 12 bab, 73 pasal ya, yang akan muncul di DIM (daftar inventaris masalah) itu harus satu-satu kita sisir, karena apa, kalau kemudian kita tidak hati-hati ini juga berbahaya bagi perempuan," katanya.

3. RUU TPKS akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 18 Januari 2022

Pimpinan DPR Akan Rapat Bareng Badan Musyawarah Bahas RUU TPKS BesokIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Hari ini, Puan menerima sejumlah perwakilan masyarakat, LSM, akademisi, mahasiswi, dan lainnya yang mendatangi gedung Parlemen. Puan menyakinkan kepada para perwakilan masyarakat kalau RUU TPKS ini akan disahkan pada 18 Januari 2022 sebagai inisiatif DPR RI. Setelah disahkan, RUU TPKS akan dibahas bersama pemerintah mengenai pasal dan babnya.

"Perjalanan panjang menuju tanggal 18 nanti itu, saya sudah melihat dari tahun 2016 ini maju mundur sampai akhirnya kejadian-kejadian akhir-akhir ini, kemudian membukakan mata kita semua di seluruh Indonesia ini, bahwa ya sudah harus ada satu payung hukum yang kemudian bisa menjaga dan kemudian mengayomi serta membuat rasa aman bagi kita, bukan hanya perempuan, tapi juga bangsa Indonesia, artinya negara hadir," ucap Puan.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya