PKS Desak Menag Minta Maaf soal Membandingkan Azan dengan Gonggongan 

PKS minta Menag berhati-hati dalam berucap

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mendorong Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera meminta maaf terkait pernyataannya yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Dia mengatakan, pernyataan Menag itu sudah menyakiti umat Islam.

"Karena itu, Menag mesti segera menyampaikan permintaan maaf terbuka dan berkomitmen untuk berhenti membuat kebijakan kontroversial yang menimbulkan disharmoni,” ujar Bukhori dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

Meski demikian, Bukhori tak sepakat dengan rencana sejumlah pihak yang akan melaporkan pernyataan Menag Yaqut ke polisi. Menurutnya, upaya itu akan memperkeruh suasana.

“Kami tetap bersikukuh dengan usulan kami agar Menteri Agama mengoreksi Surat Edaran tersebut dengan memperhatikan dinamika sosio-kultural di masing-masing tempat," katanya.

Baca Juga: Gagal Laporkan Menag Yaqut, Roy Suryo Tawarkan Diri Jadi Saksi Ahli 

1. Gonggongan anjing tak sama dengan suara azan

PKS Desak Menag Minta Maaf soal Membandingkan Azan dengan Gonggongan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam acara Launching Peringatan Hari Santri 2021 pada Selasa (21/9/2021). (youtube.com/Kemenag RI)

Dia menegaskan, gonggongan anjing tak sama dengan suara azan. Bukhori meminta Yaqut untuk bijak dalam membuat analogi.

“Gonggongan anjing tentu tidak sama dengan kumandang azan. Sebab, gonggongan anjing tidak bermakna dan tidak menjadi objek hukum dalam ibadah. Sedangkan lafal azan, baik maknanya dan kedudukannya bersifat sakral karena bernilai ibadah. Dengan demikian, sangat naif menganalogikan kumandang suara azan dengan suara anjing yang mengonggong," ucapnya.

Baca Juga: Menag Bandingkan Bising Toa Masjid seperti Gonggongan Anjing

2. Menag bandingkan bising toa masjid seperti gonggongan anjing

PKS Desak Menag Minta Maaf soal Membandingkan Azan dengan Gonggongan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas membandingkan bisingnya pengeras suara masjid atau musala bila dinyalakan secara bersamaan dalam satu waktu dapat mengganggu. Bahkan, dia membandingkannya dengan gonggongan anjing.

Pernyataan tersebut keluar saat Yaqut ditanya mengenai Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022, tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala

"Kita bayangkan, saya muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ujar Yaqut dilansir ANTARA, Kamis (23/2/2022).

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," sambungnya.

3. Penggunaan suara diatur maksimal 100 desibel

PKS Desak Menag Minta Maaf soal Membandingkan Azan dengan Gonggongan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (IDN Times/Aryodamar)

Yaqut menjelaskan, Kemenag tidak membatasi syiar agama Islam. Hanya saja, kata dia, suara yang keluar itu perlu diatur agar umat agama lain tak merasa terganggu.

"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silakan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ucapnya.

Dia menegaskan, tujuan dari terbitnya SE tersebut agar masyarakat Indonesia semakin harmonis.

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya