Politikus PDIP Kritik Luhut, Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi

PDIP menilai rencana itu berpotensi menimbulkan kegaduhan

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, mengkritik rencana pemerintah yang ingin membuat kebijakan pembelian minyak goreng (migor) curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, rencana itu berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu ternyata dapat. Hal ini bisa berujung pada kegaduhan di lapangan. Harusnya mereka yang datang ke toko adalah mereka yang memang berhak,” ujar Deddy dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Selain itu, cara pembelian migor curah menggunakan NIK juga dirasa tidak pas. Sebab, kata dia, penggunaan NIK KTP saat ini masih banyak yang belum mengacu pada kartu keluarga (KK). Oleh karena itu, dia menilai cara tersebut juga berpotensi membuat gaduh.

Baca Juga: Catat nih! Cara Beli Migor Curah Rp14 Ribu lewat PeduliLindungi 

1. Pemerintah seharusnya membuat aturan HET

Politikus PDIP Kritik Luhut, Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungiMinyak goreng curah. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Deddy mengatakan, seharusnya pemerintah melakukan distribusi minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) seragam di seluruh daerah. Pemerintah daerah bisa melakukan pengawasan, sehingga HET yang sudah ditetapkan bisa seragam.

"Saat ini yang terpenting adalah membanjiri pasar domestik dan memperlancar proses ekspor agar mekanisme pasar bekerja. Hal ini akan mendorong keseimbangan supply dan demand, serta mendorong harga turun secara wajar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Deddy meminta kepada pemerintah untuk memikirkan petani kelapa sawit. Sebab, kata dia, harga sawit saat ini jatuh di harga Rp400 per kilogram dari harga keekonomian Rp2.156 per kilogram, karena tangki penyimpanan yang sudah melebihi kapasitas.

"Terus terang saya tidak mengerti cara berpikir Pak Luhut dan Pak Mendag,” katanya.

Baca Juga: Pengumuman! 2 Minggu Lagi Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi

2. Pemerintah sosialisasikan pembelian migor curah pakai PeduliLindungi selama 2 pekan

Politikus PDIP Kritik Luhut, Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungiIlustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Sebelumnya, pemerintah telah memulai sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) seharga Rp14 ribu per liter.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sosialisasi itu akan dilakukan selama 2 minggu ke depan. Setelah itu, barulah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilaksanakan.

"Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Luhut dikutip dari keterangan resmi, Senin (27/6/2022).

3. Masyarakat masih bisa beli migor curah Rp14 ribu per liter dengan tunjukkan KTP

Politikus PDIP Kritik Luhut, Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungiIlustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Selama masa sosialisasi dan transisi, masyarakat masih dapat melakukan pembelian MGCR seharga Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pembelian bisa dilakukan di toko pengecer terdekat, yang sudah terdaftar secara resmi di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH 2.0) atau Pelaku Usaha Jasa Resmi dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

“Nantinya kita akan lihat bagaimana sistem ini berjalan melalui evaluasi dan monitoring yang kita adakan rutin. Kita juga akan mendengarkan banyak masukan dari pengecer dan pembeli pada masa sosialisasi ini demi mempermudah akses bagi keduanya,” ujar Luhut.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya