PPKM Diperpanjang, MUI: Pemerintah Harus Bantu Ekonomi Rakyat

Warga mampu juga diminta untuk gerakkan ZIS

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung perpanjangan tersebut.

"Kalau menurut penilaian pemerintah masalah penularan virus COVID-19 masih belum terkendali maka untuk kebaikan rakyat menurut pemerintah PPKM harus dilanjutkan, ya silakan dilanjutkan," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, Rabu (21/7/2021).

1. Pemerintah diminta segera cairkan BLT

PPKM Diperpanjang, MUI: Pemerintah Harus Bantu Ekonomi RakyatIlustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Anwar meminta kepada pemerintah untuk segera mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT). Hal itu karena kegiatan ekonomi masyarakat terdampak akibat adanya kebijakan PPKM Darurat.

"Maka pemerintah harus membantu perekonomian rakyat terutama, terutama mereka-mereka yang berada di lapis bawah dengan BLT secepatnya dan secukupnya," ucapnya.

Menurutnya, apabila tidak ada BLT, dikhawatirkan banyak orang yang kelaparan. Hal itu dapat memicu terjadinya krisis sosial.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Sampai 25 Juli

2. Ajak masyarakat gerakkan ZIS

PPKM Diperpanjang, MUI: Pemerintah Harus Bantu Ekonomi RakyatIlustrasi Infak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Anwar mengajak masyarakat yang mampu untuk menggerakkan zakat, infak dan sedekah (ZIS). Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak mampu namun tak terdaftar dalam BLT juga dapat dibantu. Menurutnya, ZIS dapat dihimpun melalui RT dan masjid setempat.

"Karena kemungkinan akan ada warga masyarakat yang tidak masuk ke dalam daftar penerima BLT yang sudah dibuat oleh pemerintah padahal mereka sangat-sangat membutuhkan," katanya.

Baca Juga: Isu PPKM Darurat Diperpanjang, "PPKM 6" Trending Topic di Twitter

3. Jokowi perpanjang PPKM Darurat sampai 25 Juli

PPKM Diperpanjang, MUI: Pemerintah Harus Bantu Ekonomi RakyatANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Meski demikian, Jokowi mengatakan akan melakukan pembukaan PPKM Darurat jika tren kasus COVID-19 mengalami penurunan.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Jokowi mengklaim pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 hingga 20 Juli membuahkan hasil yang baik.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," katanya.

Baca Juga: Duh! Kasus COVID-19 di Kampung Atlet Olimpiade Tokyo Bertambah Lagi

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya