PPP: Menag Bandingkan Suara Azan dan Gonggongan Anjing buat Gaduh!

Menag seharusnya bisa lebih bijak dalam memilih diksi

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyayangkan pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing. Menurutnya, pernyaaan Menag Yaqut membuat masyarakat menjadi gaduh.

"PPP menilai pernyataan Menag yang "mensejajarkan" kumandang azan dengan gonggongan anjing sebagai pernyataan tidak bijak dan hanya memancing kegaduhan," ujar Arsul, Kamis (24/2/2022).

Meski demikian, Arsul meyakini pernyataan Yaqut itu tidak bermaksud dengan apa yang dipikirkan orang lain.

"Saya yakin Menag tidak bermaksud mendegradasi kumandang azan sebagai tanda waktu masuk dan panggilan salat bagi umat Islam dengan perumpamaan gonggongan anjing," katanya.

Baca Juga: Menag Bandingkan Bising Toa Masjid seperti Gonggongan Anjing

1. Menag harus memahami ada sensitivitas

PPP: Menag Bandingkan Suara Azan dan Gonggongan Anjing buat Gaduh!Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Arsul mengatakan, Yaqut seharusnya memahami ada sensitivitas di kalangan umat Islam terkait pernyataannya itu. Sehingga, dia meminta kepada Menag untuk lebih bijak dalam memilih diksi.

"Ketidakpedulian terhadap diksi yang tepat dan bijak dari siapapun, termasuk publik figur seperti pejabat tinggi negara, akan menghasilkan reaksi naiknya tensi politik identitas yang semestinya menjadi tugas kita semua untuk meminiminalisirnya, bukan memperbesar ruangnya," ucapnya.

Baca Juga: Roy Suryo Bakal Polisikan Menag soal Suara Toa Masjid dengan Anjing

2. Menag bandingkan bising Toa Masjid seperti gonggongan anjing

PPP: Menag Bandingkan Suara Azan dan Gonggongan Anjing buat Gaduh!Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam acara Launching Peringatan Hari Santri 2021 pada Selasa (21/9/2021). (youtube.com/Kemenag RI)

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas membandingkan bisingnya pengeras suara masjid atau musala bila dinyalakan secara bersamaan dalam satu waktu dapat mengganggu. Bahkan, dia membandingkannya dengan gonggongan anjing.

Pernyataan tersebut keluar saat Yaqut ditanya mengenai Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022, tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

"Kita bayangkan, saya muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ujar Yaqut dilansir ANTARA, Kamis (23/2/2022).

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," sambungnya

Baca Juga: Menag Terbitkan Aturan Penggunaan Pengeras Suara Masjid

3. Penggunaan pengeras suara masjid diatur maksimal 100 desibel

PPP: Menag Bandingkan Suara Azan dan Gonggongan Anjing buat Gaduh!Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (IDN Times/Aryodamar)

Yaqut menjelaskan, Kemenag tidak membatasi syiar agama Islam. Hanya saja, kata dia, suara yang keluar itu perlu diatur agar umat agama lain tak merasa terganggu.

"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ucapnya.

Dia menegaskan, tujuan dari terbitnya SE tersebut agar masyarakat Indonesia semakin harmonis.

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," katanya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya